Mau yang Gratis, Warga Bangun Purba Pilih Nikah di KUA

Mau yang Gratis, Warga Bangun Purba Pilih Nikah di KUA
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pasca keluarnya aturan penerapan biaya menikah Rp 600 ribu bagi calon pengantin (Catin) yang menikah di rumah, kini banyak Catin di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lebih memilih menikah gratis di Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA).
 
Seperti para Catin di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rohul. Sebagian besar Catin di daerah ini juga telah menjadikan KUA sebagai tempat akad nikah.
 
Salah satu alasan yang membuat banyak Catin lebih memilih menikah di balai nikah KUA adalah faktor ekonomi. Alasan lain, kalau acara akad nikah di rumah, akan membutuhkan waktu panjang, sebab ada proses adat lain bagi Catin.
 
"Faktor kedua, Catin lebih memilih menikah di KUA karena gratis. Sedangkan menikah di rumah, mereka akan dibebankan Rp 600 ribu," ujar Kepala KUA Bangun Purba, Samsuar, S.Ag saat ditemui di kantornya, Jumat (22/1).
 
Ia mengungkapkan selama 2015 lalu, KUA Bangun Purba telah menikahkan sekira 149 Catin. Dari jumlah itu, hampir 70 persen Catin menikah di balai nikah KUA, selebihnya 30 persen lagi menikah di luar KUA atau di rumah.
 
Samsuar menambahkan selama 2015, sekira 5 Catin per bulan memilih menikah di KUA, dan 3 Catin lain menikah di luar KUA. Sedangkan di awal 2016, KUA sudah menikahkan 15 pasangan, terdiri 12 pasangan menikah di KUA, dan 3 pasangan lain menikah di luar KUA atau di rumah. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index