Deg-degan.. Sidang Sengketa Pilkada 6 Kabupaten di Riau Diputuskan Besok

Deg-degan.. Sidang Sengketa Pilkada 6 Kabupaten di Riau Diputuskan Besok
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjdawlakan sidang sengketa pilkada Selasa (26/1/16). Namun dari 7 Kabupaten di Riau yang melapir ke MK hanya enam yang akan di sidangkan Besok Selasa 26/1/2016). Dalam sidang nantinya yiatu dengan agenda pembacaan putusan. 
 
Daerah Di antara daerah tersebut adalah Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti.Sidang akan dimulai pukul 13.30 WIB di ruang utama MK.
 
Sedangkan  Kabupaten Kuansing hingga saat ini belum ada jadwal kapan akan disidangkan di MK. Berdasar jadwal sidang. 
 
Menurut  Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan bahwa besok MK menyidangkan enam daerah yang berasal dari Riau. Dimana agenda sidang katanya pembaca putusan, apakah gugatan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau gugatan ditolak.
 
"Benar besok, MK dijadwalkan akan membaca putusan enam daerah dari Riau," kata Fajar.
 
Namun menurut fajar Kabupaten Kuansing tidak bersamaan dengan enam daerah dari Riau. Dia mengatakan, jadwal untuk Kuansing belum dijadwalkan, dan menyusun daerah lainnya.
 
"Jadwalnya dari satu provinsi kan tidak harus sidangnya bersamaan. Untuk Kuantan Singingi, jadwalnya masih diatur di MK," ungkapnya.
 
Gugatan sengketa pilkada yang berasal dari Riau ada delapan pasangan calon, tapi pada sidang sebelumnya satu sudah ditolak oleh MK yakni pasangan calon dari Kabupaten Siak, dan sekarang tinggal tujuh daerah. Di antaranya, Kabupaten Inhu, Rohul, Rohil, Kuansing, Bengkalis, Pelalawan, Kepulauan Meranti. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index