Februari 2016, Dewan Kejar Tayang Selesaikan 26 Prolegda

Februari 2016, Dewan Kejar Tayang Selesaikan 26 Prolegda
Zulfan Hafiz

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 26 Program Legislasi Daerah (Prolegda) hingga saat ini masih pending (menunggu). 26 prolegda yang terdiri dari 24 produk Pemko Pekanbaru dan 2 Ranperda inisiatif DPRD yang disahkan lewat paripurna November 2015 belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai.
 
Sebagaian kalangan DPRD mengaku khawatir jika nanti sebanyak 26 prolegda tersebut tidak rampung dibahas atau kejadiannya akan sama seperti 17 prolegda tahun 2015 yang mana hanya 12 Perda saja yang disahkan.
 
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menyebutkan, pembahasan 26 Prolegda tersebut dipastikan akan kembali dijadwalkan oleh pihaknya.
 
Dikatakannya bahwa saat ini DPRD masih menyelesaikan sisa Prolegda tahun 2015 lalu yang belum terselesaikan untuk dijadikan Perda.
 
“Tinggal dua Ranperda lagi yang akan dibahas yakni Ranperda SMP Madani dan LLAJR. Dijadwalkan, Januari ini akan disahkan melalui paripurna,” kata Zulfan Hafiz, kepada wartawan, Senin (25/1).
 
Dikatakan Zulfan, adanya ranperda yang tersisa atau belum bisa disahkan, seperti Ranperda Pemekaran Kelurahan dan PMB-RW yang dikembalikan ke Pemko lagi, saat ini tidak lagi dibahas. Zulfan menuturkan bahwa PMB-RW saat ini tengah digoncang masalah.
 
“Kalau memang ada dikembalikan tentu harus dikembalikan agar kami di DPRD tidak menunggu dan bisa fokus membahas Ranperda 2016 sesuai target yang diharapkan,” sebutnya.
 
Pihaknya menargetkan paling lama Februari 2016mendatang, DPRD akan mulai membahas 26 Prolegda tersebut. “Awal Februari nanti, 26 prolegda tersebut dijadwalkan akan mulai dibahas. Agar target untuk penyelesaian dapat rampung tahun ini,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index