Dewan Sorot Pembangunan Jalan Lingkar Pekanbaru

Dewan Sorot Pembangunan Jalan Lingkar Pekanbaru
Roni Amriel

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pembangunan jalan lingkar menjadi sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Hal yang menjadi persoalan adalah kosolidasi tanah. 
 
Selasa (26/1) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Bina Marga Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba dan Camat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam pembangunan yang masuk dalam proyek multiyears tersebut.
 
“Rapat ini berhubungan dengan penyerapan anggaran multiyears terutama yang berkaitan dengan Dinas Bina Marga dari pembangunan ring road di kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Okura,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, usai hearing.
 
Dia menyebut, persoalan jalan lingkar tentang masalah konsolidasi tanah ini masih menjadi kendala. Sebab, ada ketidaktahuan masyarakat serta ada masyarakat yang tidak setuju dengan menggunakan konsolidasi tanah tersebut.
 
“Setelah kita turun ke lapangan dan berbicara dengan camat, lurah dan teknisnya, kebanyakan masyarakat tidak tahu konsolidasi tanah itu seperti apa konsepnya. Itulah yang kita perjelas dan kita bangun komitmen mulai dari SKPD,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli H membantah hal tersebut. Menurutnya, pihaknya bukan tidak melakukan konsolidasi tanah kepada masyarakat. “Kalau tidak melakukan konsolidasi, tidak mungkin program tersebut berjalan,” ucapnya.
 
Namun diakuinya, sebagian masyarakat belum mengetahui sistem terkait ganti rugi tanah kapling tersebut. Pemilik tanah kaplingan masyarakat hanya datang secara individu bukan secara keseluruhan.
 
“Masyarakat cuma satu persatu datang, lagipula pemilik bukan masyarakat tempatan tetapi masyarakat luar, sehingga komunikasi inilah yang sulit berjalan baik, persentase pembangunan jalan lingkar sudah berjalan 35 persen,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index