Antisipasi Bahaya Laten Terorisme, Pemkab Meranti Gelar Rakor

Antisipasi Bahaya Laten Terorisme, Pemkab Meranti Gelar Rakor

 

SELATPANJANG (RIAUSKY. COM) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti dalam hal ini Badan Kesbangpol menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap bahaya terorisme dan paham radikalisme.
 
Rakor ini di gelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Selasa (26/1/2016). Rapat koordinasi langsung dipimpin oleh Asisten III Sekdakab. Meranti T. Akhrial didampingi Kepala Kesbangpol Ahmad Yani, Kabag Ops AKP Antoni L Gaol, dan dihadiri Kabag Humas Ery Suhairi, Danramil, Kajari, Kepala Imigrasi, Kepala Kementerian Agama, Ketua FKUB, Ketua LAM, Ketua Paguyuban dan lainnya.
 
Pada kesempatan itu  Kabag Ops Polres Meranti AKP Antoni L Gaol menjelaskan saat ini Indonesia telah di Justifikasi oleh negara asing terjadi gerakan teroris dan radikalisme. Hal itu terbukti dengan terjadinya aksi penembakan dan bom bunuh diri di Jakarta baru-baru ini.
 
Menurutnya kondisi ini bukan saja menjadi kekawatiran dari masyarakat tetapi juga aparat kepolisian, agar hal serupa tidak terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti masyarakat jangan lengah dan perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasinya.  
 
"Kita tak boleh main-main terhadap bahaya terorisme jangan-jangan dilingkungan kita juga ada, jangan berfikir terorisme hanya terjadi di Jawa, mari tingkatkan kewaspadaan kita," ajak Antoni.
 
Saat ini yang paling mudah dipengaruhi adalah anak-anak dan para remaja, hal itu sesuai dengan hasil evaluasi kepolisian dimana sebagian besar pelaku kejahatan di Meranti dilakukan oleh anak dan remaja. Ditambah lagi dengan lemahnya hukuman bagi pelaku kejahatan dibawah umur yang tidak bisa langsung di penjara.
 
"Ini akan menjadi peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan paham radikalisme kepada anak dan ini menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk menjaganya," jelas Antoni.
 
Hal senada juga ditegaskan oleh Asisten III Sekdakab Meranti H. T. Akhrial, menurutnya peran aktif masyarakat sangat diperlukan khususnya dalam mendeteksi dini bahaya Kamtibmas dilingkungannya dengan cara mengamati pergerakan-pergerakan tertentu yang dianggap ganjil. "Jika ditemukan keganjilan yang terjadi dilingkungan masyarakat segera laporkan kepada pihak berwajib," ajaknya.
 
Dan peran terbesar seperti dikatakan Ketua LAM Meranti H. Ridwan Hasan di mulai dari pemerintahan terkecil yakni Ketua RT/RW didalam mengawasi warganya khususnya tamu dan warga baru yang sesuai peraturan wajib lapor 2 X 24 jam. "Saya menghimbau keseluruhan masyarakat peduli, jangan tunggu meluas tingkatkan rasa kebersamaan menjaga Meranti," ujarnya yang juga meminta pihak terkait lebih gencar melakukan sosialisasi. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index