Antar Pesanan Nasi ke Polsek, eeee Sindikat Narkoba Diringkus Polisi

Antar Pesanan Nasi ke Polsek, eeee Sindikat Narkoba Diringkus Polisi

 

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Tiga sindikat narkoba di kepualuan Meranti diringkus Polres Kepulauan Meranti, Selasa (26/1/2016) dinihari. Mereka yang ditangkap dengan inisial J, S, dan A. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.
 
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Wardi  penangkapan ketiga tersangka berawal dari penangkapan terhadap tersangka J (warga Tionghoa) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus Narkoba. 
Kebetulan, dinihari itu sekitar pukul 00.30 WIB tersangka J yang bekerja di salah satu warung nasi datang ke Polsek Tebingtinggi di Jalan Merdeka, Selatpanjang Kota untuk mengambil pesanan makanan dari petugas jaga.   
 
Melihat J datang, polisi yang mengenalinya langsung bertindak sigap dengan menggeledah tubuhnya. Dugaan polisi ternyata tidak meleset. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu paket kecil seberat 0,25 gram yang tersimpan di dalam tas yang ia bawa. Tak ayal, tersangka J pun digelandang ke ruang riksa untuk diintrogasi lebih lanjut. 
 
Tersangka J yang sudah tertangkap tangan tidak bisa berbuat banyak. Pria itu bahkan mengakui kalau dirinya masih menyimpan sabu-sabu di tempat kerjanya.  Petugas membawa J ke tempat ia bekerja untuk melakukan penggeledahan dan kembali menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan ukuran sama seperti BB yang pertama. 
 
Tidak mau menanggung sendiri, tersangka J pun buka mulut. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial S. Tidak lama stelah itu, polisi menemukan tersangka S. Dinihari itu juga, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur bersama seorang rekannya berinisial A alias Aan. 
 
Tidak hanya menangkap kedua tersangka, polisi juga kembali menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,60 gram. "Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa tentang kepemilikan sabu tersebut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar Jhoni. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index