Bayar Rp 5.000, Pekerja Informal Memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Bayar Rp 5.000, Pekerja Informal Memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
penyerahan karu askesos di kecamatan bukit raya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah dilakukan pendaftaran oleh relawan beberapa bulan yang lalu dan dihadiri langsung oleh perwakilan kementrian sosial Republik Indonesia kartu Askesos bagi 452 bagi tenaga kerja informal di Kecamatan Bukit Raya selesai. 
 
Pendataan asuransi kementrian sosial (Askesos) yang dilakukan oleh Lembaga Pelaksana Asuransi (LPA) UEK SP Simpang Tiga.
 
Untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian pada tenaga kerja informal ini, Kementrian Sosial bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ketua LPA UEK SP Simpang Tiga Drs Supriyadi berharap dengan kartu Askesos dapat memberikan kenyamanan bagi pekerja informal dalam melakukan pekerjaan.  
 
"Sasaran kita untuk anggota kartu Askesos ini adalah pekerja sektor informal, dimana fungsi kartu ini untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian."Ungkap Supriyadi.
 
Untuk biaya perbulannya anggota wajib membayar 5000 setiap bulan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan begitu pekerja sektor informal bisa memiliki jaminan asuransi sendiri untuk melindungi mereka.
 
"Harapan kami dengan adanya kartu askesos ini bisa meringankan beban dan pikiran yang ditanggug oleh pekerja sektor informal sehingga mereka bisa bekerja dengan fokus dan maksimal tanpa takut kejadian kedepannya."Ungkap Supriyadi. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index