Kena PHP, Tenaga Honorer K2 Gagal Diangkat Jadi ASN

Kena PHP, Tenaga Honorer K2 Gagal Diangkat Jadi ASN
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Pusat telah membuat kebijakan untuk membatalkan pengangkatan tenaga honorer K2. Namun demikian, hingga kini belum diterima secara resmi informasinya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.
 
Demikian ketakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/1)."Kalau pemberitahuan resmi masih belum ada, hanya informasi lisan saat pengarahan memang ada," kata Rozie.
 
Ia sangat menyayangkan hal itu, karena tenaga honorer K2 pasti sangat menanti diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena persoalan pegawai ini memang harus mengacu pada instruksi pusat.
 
"Kita berharap tetap diangkat mereka tenaga honorer K2 ini menjadi PNS. Tapi kita juga tidak bisa apa-apa kalau memang kebijakan pusat seperti itu, karena semua kebijakan terintegrasi di pusat," jelasnya.
 
Saat ini, dari data yang dimiliki BKD Pekanbaru masih ada lebih dari 400 orang tenaga honorer K2 di Pekanbaru yang tersebar pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index