Jelang Pilwako 2017, Dewan Minta Pemprov Selesaikan Sengketa Tiga RW di Simpang Tiga

Jelang Pilwako 2017, Dewan Minta Pemprov Selesaikan Sengketa Tiga RW di Simpang Tiga

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan polemik tapal batas Pekanbaru-Kampar menjadi perhatian banyak pihak, untuk itu perlua ada penyelesaian secepat mungkin.

 
Seperti yang diungkapkan legislator Riau dari Fraksi PKB, Sugianto, ia menyebut kalau di tahun 2016 ini masalah sengketa wilayah antara Kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar yang melibatkan tiga RW (Rukun Warga) jadi prioritas penyelesaiannya.
 
Ia berharap nantinya masalah ini tidak sampai menjadi persoalan baru pada saat pelaksanaan Pilkada ke dua daerah tersebut di tahun 2017.
 
"Batas sengketa wilayah antara Pekanbaru-Kampar yang melibatkan tiga RW ini muncul membuat kami bingung. Kenapa ini bisa terjadi, ada apa yang diperebutkan. Berdasarkan hearing dengan Badan Perbatasan Daerah Provinsi Riau, 2016 jadi prioritas diselesaikan", jelasnya.
 
Ia menilai dengan terjadinya kasus ini membuat masyarakat sangat dirugikan. Terutama dalam persoalan kepengurusan administrasi. "Untukitu kita harap Pemprov segera selesaikan ersoalan ini.   Jangan sampai malah berlarut-larut," tambahnya.
 
Sebagai catatan, tiga RW yang disengketakan yakni RW 15, 16 dan 18 di Kecamatan Bukit Raya.  Kalau masalah legalitas kependudukan ini tidak selesai hingga 2016, bisa jadi pelaksanaan Pilkada di tiga RW itu akan bermasalah. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index