Soal Karyawan Di-PHK Karena Buta, DPRD dan Media Lakukan Sidak, PT AFR Enggan Ditemui

Soal Karyawan Di-PHK Karena Buta,  DPRD dan Media Lakukan Sidak, PT AFR Enggan Ditemui
Aidil Amri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah menerima surat pengaduan dari Asmawati, karyawan korban kecelakaan kerja PT Asia Forestama Raya (AFR), Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III Aidil Amri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi perusahaan yang terletak di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (27/1/2016).
 
Untuk memastikan kondisi pekerja, Aidil yang didampingi Lurah Limbungan, H Khairunas SSos, juga mengunjungi rumah Asmawati, korban kecelakaan kerja yang tidak mendapat pertanggung jawaban dari pihak perusahaan ,di Jalan Teluk Leok, Gang Camar RT 03 RW 03, Limbungan, Rumbai Pesisir.
 
Sesampainya dipintu rumah, Aidil Amri sempat terdiam melihat wanita paruh baya yang dipapah anak semata wayangnya berjalan tertatih menuju ruang tamu.
 
Tanpa basa-basi, Politisi Partai Demokrat ini langsung  menanyakan kondisi terkini dari Asmawati. Dalam pembicaraannya, korban yang sudah bekerja sejak tahun 1987 di PT AFR tersebut mengakui bahwasanya semenjak ia diputuskan hubungan kerja oleh perusahaan karena mengalami kebutaan akibat kecelakaan kerja akhir tahun 2013 silam itu, ia tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan.
 
"tidak ada dikasi pesangon pak. Padahal, untuk berobat kita sendiri yang biayai. Sekarang kita ga punya uang lagi untuk melanjutkan pengobatan. Sedangkan mata saya tak kunjung sembuh hingga sekarang," katanya saat menyampaikan keluhanya kepada Aidil Amri.
 
Mendengar aduan tersebut, Aidil Amri kemudian berniat akan membawa korban ke Jakarta dalam waktu dekat untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang lebih berkompeten. Pasalnya, dari cerita Asmawati, ia sudah berulang kali mencoba berobat ke beberapa Rumah Sakit (RS) di Pekanbaru namun hingga saat ini penglihatannya tak kunjung sembuh. 
 
"Ya kita akan coba bawak korban ke Jakarta untuk penyembuhan yang lebih baik. Sekalipun pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab, kita yang akan tanggung biaya pengobatannya,"ujar Aidil Amri kepada awak media, termasuk Riausky.com yang juga hadir ke lokasi.
 
Usai bercerita panjang lebar, akirnya Aidil Amri dan Lurah Limbungan Khairunas memutuskan pergi mengunjungi lokasi perusahaan untuk melakukan klarifikasi serta mencari solusi untuk kesehatan korban.
 
Sesampainya di lokasi, rombonganpun dihalang-halangi oleh pihak sekuriti perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan sama sekali tidak memberi izin masuk, sekalipun kunjungan tersebut merupakan Sidak Anggota DPRD yang sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat. 
 
Petugas sekuriti yang bertugas pada waktu itu terlihat panik, seolah ada sesuatu hal besar yang disembunyikan oleh perusahaan didalamnya.
 
Sidak yang dilakukan Aidil Amri ke lokasi juga untuk memastikan apakah para buruh dan pekerja PT AFR bekerja dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam aturan ketenagakerjaan.
 
Disamping itu, sidak kali ini juga untuk memastikan apakah Issu tentang banyaknya pekerja PT AFR yang melamar pekerjaan menggunakan KTP palsu itu benar adanya.
 
Emosi Aidil sempat terpancing, karena pihak perusahaan bersikeras tidak memperbolehkan masuk. Bahkan, untuk keluar dan bertemu dengannyapun enggan tanpa alasan.
 
Sekuriti hanya mengizinkan beberapa orang sebagai perwakilan untuk berbicara dengan pihak perusahaan. Padahal saat sidak, wartawan yang hadir jumlahnya yang cukup banyak, yakni sekitar 11 orang. "Kata pihak perusahaan, yang boleh masuk hanya 2 orang perwakilan saja, dan untuk wartawan hanya 5 saja," ujar Sekuriti.
 
Dalam diskusi dengan pihak Sekuriti, Aidil menyebutkan ia sendiri tidak punya hak untuk membatasi wartawan untuk masuk dan meliput. "Saya tidak bisa membatasi dan memilih siapa saja yang masuk. Karena dalam undang-undang yang berlaku, wartawan bebas saja untuk melakukan peliputan,"kata Aidil kepada Sekuriti.
 
Pihak sekuriti pun menjawab bahwa ia hanya menyampaikan permintaan dari pimpinan perusahaan yang berada didalam. Saat ditanya alasan kenapa tidak diperbolehkan wartawan masuk, sekuriti yang bertugas beralasan tempat pertemuan yang dimiliki perusahaan sangat kecil sehingga tidak muat untuk menampung jumlah rombongan yang lebih dari 10 orang.
 
Aidil pun kesal dan kembali meminta kepada pihak sekuriti agar memberitahukan kepada pimpinan perusahaan untuk bertemu diluar saja. Namun permintaan tersebut juga tidak ditanggapi. Bahkan, Lurah Limbungan Khairunas pada saat itu mencoba menelfon Humas PT AFR Anggiat dan salah seorang pemimpin perusahaan. Namun nomer telfon kedunya mati.
 
Setelah lebih dari satu jam menunggu dan bernegosiasi, akirnya rombongan memutuskan untuk pergi dan meninggalkan lokasi perusahaan.
 
Usai kunjungan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Aidil Amri, mengatakan, ia merasa sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang melarang Anggota Dewan untuk melakukan Sidak. 
 
Padahal dalam aturannya hal tersebut sah-sah saja jika menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak."Terlebih saat ini sudah banyak sekali aduan mengenai Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang melanggar. Ditambah dengan korban kecelakaan kerja yang sudah terbukti ada,"katanya.
 
Dalam waktu dekat, Aidil akan memanggil pihak perusahaan dan memastikan dengan jalan Hearing antara Perusahaan dengan DPRD.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jhoni Sarikun, saat dihubungi melalui telephone selular tidak menjawab. Bahkan, melalui SMS pun, Kadis tidak juga menjawabnya.(R21)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index