Berawal dari Pengeroyokan, Bandit Kelas Kakap Diringkus Polisi

Berawal dari Pengeroyokan, Bandit Kelas Kakap Diringkus Polisi
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Naas dialami seorang pemuda berinisial RM alias Randi (21). Jika sebelumnya aksi kejahatannya lolos dari polisi, namun tidak kali ini. Randi terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Senapelan Kota Pekanbaru-Riau, lantaran terlibat aksi pengeroyokan. 
 
Siapa menyangka, RM yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas kasus pengeroyokan. Pemuda ini, diamankan pada Rabu (27/1/2016), saat berada di Jalan Perwira, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
 
Di Mapolsek Senapelan, RM mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku terlibat 10 aksi kriminalitas, diantaranya pemerasan, jambret, begal dan pengeroyokan. 
 
"Kita duga dia ini tidak beraksi seorang diri, ini yang masih dikembangkan," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
 
Menurut Putut sebelum ditangkap, RM pernah terlibat tiga kasus begal diantaranya di Jalan Riau depan Polsek Payung Sekaki, Jalan Angkasa samping Stikep Payung Sekaki dan Jalan Paus.
 
"dalam aksinya pelaku sempat menusuk korbannya dan merampas sepeda motor," urainya, Kamis (28/1/2016) pagi.
 
Tidak hanya itu, RM juga terlibat aksi penjambretan lima kali, yakni di Jalan Riau Simpang Sidomulyo, Jalan PD Bolak Payung Sekaki, penjambretan di Jalan Tamtama, kemudian di Jalan Arengka I dan terakhir di Jalan Pahlawan. "Ada kasusnya yang terjadi di 2015 dan ada juga yang dilakukan di tahun 2016," jelas Putut.
 
Kejahatan lainnya, RM juga terlibat aksi pengeroyokan diantaranya di Jalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan dan pengeroyokan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir. Selanjutnya aksi kejahatan pemerasan di Jalan Haji Guru Sulaiman. "Dia ini sudah banyak sekali terlibat aksi kejahatan. Kita masih proses pengembangan," pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index