Pemerintah Gratiskan Biaya Tambah Daya Listrik

Pemerintah Gratiskan Biaya Tambah Daya Listrik
Ilustrasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kabar gembira datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kabarnya akan menggratiskan biaya tambahan daya.

Saat ini Kemen-ESDM mencatat ada sekitar 20 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang menikmati tarif listrik subsidi dengan daya 450 dan 900 volt ampere (VA). Padahal pelanggan tersebut dianggap tidak berhak karena bukan orang miskin yang harus disubsidi pemerintah.

Jadi, rencananya pemerintah akan mengupayakan agar 20 juta pelanggan tersebut bisa pindah ke golongan pelanggan listrik non subsdi minimal dengan 1.300 VA ke atas. Salah satunya dengan menggratiskan biaya tambah daya.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, dorongan yang dilakukan adalah dengan melakukan penawaran gratis biaya jasa untuk naik daya dari 450-900 VA ke 1.300 VA ke atas.

"Ini tawarkan yang naik daya, bebas (bebas biaya). Memang akan ada lagi program semacam itu dalam rangka migrasi (perpindahan daya listrik)," ujar Jarman, Jumat (4/9).

Menurutnya, langkah ini dianggap lebih efektif ketimbang menghapus subsidi untuk golongan pelanggan tersebut. Pasalnya, bila subsidi listrik untuk pelanggan pengguna listrik dengan daya 450-900 VA dicabut, maka akan menyulitkan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan subsidi tersebut. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index