Dewan Bingung dengan Polemik Tiga RW di Simpang Tiga

Dewan Bingung dengan Polemik Tiga RW di Simpang Tiga

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini permasalahan batas antara Pekanbaru dan kabupaten Kampar sedang mencuat, salah satunya terkait polemik tiga RW Pekanbaru (15, 16, dan 18) Simpang Tiga Bukit Raya yang masuk wilayah kampar.

 
"Menjadi pertanyaan besar untuk kami DPRD Riau, dimana badan perbatasan tersebut ada di Komisi A, tentu targetnya permasalahan perbatasan antara Kampar dan Pekanbaru tersebut tahun ini harus selesai karena ini merupakan salah satu target utama," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau Sugiono dari Fraksi PKB.
 
Sugiono juga mengatakan kedua kepala daerah tersebut yakni Pekanbaru dan Kampar saling memperebutkan wilayah ini, ada apa sebenarnya? tentu kami bingung disitu," ungkap Sugiono.
 
Dalam penjelasan dan hearing dengan Badan Perbatasan yang dilakukan oleh Komisi A beberapa waktu lalu, disini terlihat bahwa banyak masyarakat yang dirugikan walaupun ada yang tidak, namun sangat disayangkan karena baik kampar dan Pekanbaru tidak memiliki titik koordinat tapal batas.
 
Saat ditanyakan dimana masyarakat di ketiga RW ini berjuang sendiri untuk hak mereka, Sugiono semakin mempertanyakan ada apa dengan kepala daerah masing-masing?
 
Namun walaupun begitu permasalahan tapal batas antara Pekanbaru dan Kampar menjadi prioritas Badan Perbatasan untuk menuntaskannya dan Komisi A akan mengawasi hal tersebut.
 
Hal ini tentunya berkaitan dengan program besar pemerintah kota Pekanbaru terkait dengan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) dimana tidak mempermasalahan batas wilayah. Namun pada kenyataanya saal ini masalah perbatasan merupakan daerah sentral yang menjadi dasar terbentuknya suatu wilayah.
 
"Yang nama perbatasan merupakan salah satu bentuk kedaulatan daerah, untuk itu apabila terjadi permasalahan perbatasan tentunya menjadi sebuah masalah. Apabila terjadi permasalahan perbatasan dan RTRW tentunya menghambat pembangunan termasuk adanya Pekansikawan tersebut," ungkap Sugiono.
 
Saat ditanyakan mengenai Pemilukada serentak yang akan diikuti oleh Pekanbaru dan Kampar sementara permasalahan tapal batas belum selesai, Sugiono mengatakan secara otomatis tentunya terganggu secara legalitas mereka belum tau dimana perbatasannya.
 
"Untuk itu sebelum 2017 apa yang dicanangkan oleh badan perbatasan segera dilaksanakan," pungkas Sugiono. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index