UEK SP Simpang Tiga Gelar MKPT

UEK SP Simpang Tiga Gelar MKPT

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Musyawarah Kelurahan Pertangungjawaban Tahunan (MKPT) Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP) Simpang Tiga dilaksanakan, Kamis (28/1) digelar di halaman kantor UEK SP Simpang Tiga, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.
 
Dihadiri oleh anggota DPRD Riau Ade Hartati, Camat Bukit Raya yang diwakili Kasi Kesra Yusirwan, Lurah Simpang Tiga Jaspi Yubion, Korda Taruna Yazid, Sekretaris BPPMKB Novrita Deli, UPTB Bukit Raya , Babinkamtibmas, Babinsa, LPM Simpang Tiga, LKM Tuah Mandiri dan tentunya pemanfaat UEK SP.
 
Dana bergulir dari APBD Pemerintah Kota Pekanbaru yang digulirkan pada Desember 2007 dan digulirkan Januari 2008, sampai Desember 2015 ini dana bergulir UEK SP Simpang Tiga mencapai Rp6.567.676.661 sementara untuk SP mencapai Rp765.383.667.
 
Saat ini UEK SP Simpang Tiga memiliki 669 pemanfaat dengan tingkat pengembaliannya mencapai 96 persen. Laba bersih mencapai Rp50.560.095 dimana laba ini dibagikan kepada pemanfaat sebagiannya dan cadangan modal.
 
"Kedepannya kami berharap UEK SP Simpang Tiga bisa lebih baik dan masyarakat bisa memanfaatkan dana yang ada di UEK SP Simpang Tiga untuk menambah modal usaha dengan bunga yang rendah. Untuk itu pertanggungjawaban perguliran dan kegiatan selama tahun 2015 kami terima berdasarkan kesepakatan dengan pemanfaat. Untuk itu dengan adanya UEK SP ini bisa membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat dan menumbuhkan semangat wirausaha," ungkap Lurah Simpang Tiga Jaspi Yubion.
 
Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh sekretaris BPPMKB Novrita Deli mengatakan, program UEK SP merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat. Merupakan suatu pendekatan pembangunan, yakni dengan meningkatkan sumber daya manusia, penguatan ekonomi. 
 
Kedepannya dalam acara MKPT diharapkan hadir seluruh pemanfaat , RT RW, Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh stakeholder yang ada dikelurahan sehingga adanya evaluasi.
 
"Koreksi kedepannya agar UEK SP semakin baik. Kami menyambut baik karena laba sampai Rp50 juta lebih ini memiliki kategori bagus. Untuk itu mari kita bersama-sama meningkatkan SDM dan ekonomi kita," ujarnya
 
Kedepannya sesuai dengan UU No 21 Tahun 2013 mengenai lembaga keuangan mikro, sehingga nantinya UEK SP akan menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) dalam bentuk koperasi atau berbentuk PT Agenda Wako seluruh UEK SP boleh bersaing untuk tahun ini.
 
"Segala sesuatu harus dimulai dari kecil, inilah yang dilakukan oleh UEK SP Simpang Tiga. Kedepannya kehadiran saya ditengah masyarakat bisa memberikan sumbangsih bagi pembangunan dan kemajuan uek sp. Saat ini kita telah menandatangai kesepatakan MEA jangan pernah takut yakni dengan.cibta produk indonesia dan tingkatkan sumber daya manusia sehingga saya yakin kita bisa menghadapi MEA," ungkap anggota DPRD Riau Komisi E Ade Hartati.
 
Acara MKPT juga diwarnai dengan pembagian doorprize dan pengumuman pemanfaat terbaik oleh ketua UEK SP Supriyadi.
 
"Kami berharap kedepannya masyarakat bisa membantu kami mensosialisasikan keberadaan UEK SP Simpang Tiga sehingga bisa lebih baik dan tunggakan tidak adalagi. Serta adanya kejelasan dan status hukum UEK SP jelas," harap Supriyadi. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index