Soal Pilwako 2017, Komisioner KPU Riau Ini Bilang Tetap Harus Ada Pejabat Sementara

Soal Pilwako 2017, Komisioner KPU Riau Ini  Bilang Tetap Harus Ada Pejabat Sementara
Ilham Muhammad Yasir

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2017 yang diperkirakan berdekatan dengan habisnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru, menjadi pertanyaan apakah perlu atau tidaknya pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) dalam rentang waktu itu.

 
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham Muhammad Yasir mengatakan, untuk sementara dirinya tidak bisa berkomentar banyak.
 
"Untuk yang satu ini saya belum bisa berkomentar banyak ya, takutnya nanti salah-salah ngomong," ujar Ilham, Kamis (28/1).
 
Ilham juga belum tahu pasti, kapan masa jabatan Wali Kota saat ini persisnya berakhir, namun Ia mengatakan Pjs haruslah ada.
 
"Coba dicek dulu sisa waktu jabatannya seperti apa di web mendagri, di situ semua lengkap terpampang semua pegawai dari seluruh Indonesia. Tapi satu hal, kalau menang masa jabatannya sudah habis, meskipun berjarak setengah bulan, itu tetap harus ada Pjs," pungkasnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index