Paten... Di Rohil, Bila Berkas Lengkap, Satu Jam Izin Terbit

Paten... Di Rohil, Bila Berkas Lengkap, Satu Jam Izin Terbit
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Pemkab Rokan Hilir membuat terobosan pelayanan cepat dan mudah. Bila berkas yang dibawa lengkap, perizinan bisa dikeluarkan hanya dalam hitungan jam.
 
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BMP2T) Ro‎hil Drs Syahrial kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (28/1/2016).
 
Tak hanya cepat, proses perizinan juga tak mesti dilakukan satu atap, karena, kini, untuk batasan tertentu, masyarakat yang ingin mengurus izin tidak perlu harus ke ibu kota kabupaten. ''ya, cukup di kecamatan saja. Kalau untuk izin-izin yang kecil, misalnya hanya untuk mengurus usaha yang luas area usahanya 50 meter, cukup di kecamatan saja, sudah selesai itu,''ungkap dia.
 
Disebutkan Syahrial, pendistribusian kewenangan untuk pengurusan izin ke tingkat kecamatan tersebut, diakui dia sudah diberlakukan semenjak pertengahan 2015 lalu dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ''Makin dekat kan makin mudah, makin cepat,'' ungkap dia. 
 
Sementara itu, disinggung tentang jenis perizinan yang banyak diajukan oleh para pelaku usaha dewasa ini, Syahrial menyebutkan kalau sejauh ini, usulan yang masuk masih didominasi permintaan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit. ''Sifatnya investasi. Tapi kita kan tidak hanya soal pabrik sawit, banyak juga sektor lain yang bisa dibuka dan Rokan Hilir siap memberikan kemudahan kepada masyartakat yang ingin berinvestasi,''ungkap dia. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index