Diskes Pusing dengan Data Jamkesda, Dinsos Sebut Itu Wajar

Diskes Pusing dengan Data Jamkesda, Dinsos Sebut Itu Wajar
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil mengeluhkan data masyarakat miskin penerima jamkesda dilapangan berbeda dengan yang diberikan Dinsos Inhil.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan Dan Promosi Kesehatan (PPKDPK) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Matzen, S.Kep, M.Si, M.MKes kepada riausky.com. 
 
"Total data penerima Jamkesda dari Dinsos yaitu 148.000. Namun ternyata dilapangan jumlah tersebut bertambah." keluhnya.
 
Saat dimintai klarifikasi terkait permasalahan ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Sekretarisnya, Drs. Andy Manaf NM, MH mengatakan, bahwa ketidaksesuaian  data ini merupakan hal yang wajar. 
 
"Saya kira itu merupakan hal yang wajar, karena setiap instansi termasuk Dinas Sosial memiliki kriteria tersendiri dalam penetapan masyarakat yang dikategorisasi kedalam masyarakat miskin," tegasnya.
 
"Saat sosial (Dinas Sosial,red) melakukan pendataan, tentu kriteria dan petugas pendataan berasal dari sosial (Dinas Sosial,red), begitu pula dengan Dinas Kesehatan. Artinya memang belum ada dilakukan pendataan secara terkoordinasi antara kedua instansi. Hal ini juga berlaku terhadap instansi lainnya yang bertugas untuk melakukan pendataan, seperti BPS (Badan Pusat Statistik) dan Disdukpencapil," sambung Andy.
 
Andy juga mengatakan bahwa Dinas Sosial juga baru dilibatkan dalam hal penyelenggaraan jaminan kesehatan ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.
 
"Kami juga baru terlibat dalam hal pendataan jumlah masyarakat miskin dalam konteks dukungan data bagi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat ini. Yaa, sekitar akhir tahun 2015 lah kira-kira. Selama ini penyelenggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat ini hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan, terutama dalam hal ketersediaan data tanpa melibatkan kami," tukas Andy.
 
Saat ditanya tentang solusi atas pendataan yang tak terkoordinasi ini, Andy mengatakan bahwa telah direncanakan sebuah kesepakatan bersama antara instansi pemerintahan yang berbasis data kependudukan. Selain itu, dia juga mengatakan pendataan secara terkoordinasi ini harus dimulai dari tingkat pusat terlebih dahulu, meskipun Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan daerah otonom. 
 
"Kalau masalah pendataan ini memang agak rumit. Diharapkan koordinasi ini dimulai dari pusat dulu,yang nantinya diikuti oleh daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui instruksi Kepala Daerahnya. Terlepas dari kita yang menerapkan sistem otonomi daerah, hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi instansi-instansi terkait," tandasnya. (R17)

Listrik Indonesia

#kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index