Tak Mampu Atasi Karhutla, LAM Riau Nilai Pergub 2015 Lemah

Tak Mampu Atasi Karhutla, LAM Riau Nilai Pergub 2015 Lemah
Ketua Dewan Harian LAM Riau Al Azhar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengkritik lemahnya implementasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2015, yang digunakan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla ) di Riau.

 
Ketua Dewan Harian LAM Riau Al Azhar mengatakan, pada 2015 lalu Pergub tersebut cenderung tak memiliki fungsi positif. Pergub yang seharusnya memiliki kekuatan hukum bagi masyarakat ternyata tak memiliki dampak apapun.
 
"Tujuan Pergub itu dibuat kan agar kita tahu langkah seperti apa yang harus diambil terkait masalah karhutla bisa teratasi dengan baik. Nyatanya apa, bencana asap 2015 lalu malah jadi bencana asap terburuk sepanjang sejarah Riau," ujar Azhar.
 
Ia juga mengatakan, dalam Pergub Nomor 5 tersebut memiliki semangat yang baik dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Namun substansi yang baik menurutnya tak bisa menjamin jika dalam implementasinya ternyata pemerintah gagal merealisasikannya.
 
"Pada 2015 lalu Pergub itu sama sekali tak maksimal. Alasannya anggaran tidak mencukupi. Kita agak kecewa juga dengan alasan itu, padahal Silpa tahun 2015 besarnya hampir Rp4 Triliun," jelas Azhar lagi.
 
Azhar menghimbau agar pemerintah Provinsi Riau segera menyusun ulang Pergub yang akan digunakan dalam langkah strategis pencegahan karhutla tahun ini. Ia tak mau lagi mendengar kendala sebagai alasan pemerintah untuk gagal mengatasi karhutla.
 
"Mereka bilang tahun 2015 itu kendalanya ada di anggaran. Nah, seperti yang saya jelaskan tadi, semoga tak ada lagi alasan terkendala ini dan itu," tegas Azhar.
 
Masa berlaku Pergub Nomor 5 Tahun 2015 memang sudah habis. Azhar berharap, konsep Pergub baru nantinya dapat lebih implementatif supaya berdampak positif bagi masyarakat. "Semoga tahun ini pemerintah dapat lebih maksimal kinerjanya dalam penanganan karhutla," harapnya. (R07)

 

Listrik Indonesia

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index