Puluhan Ribu BHL di Rohul Nganggur

47.000 Hektare Kebun DL. Sitorus Disita Negara

47.000 Hektare Kebun DL. Sitorus Disita Negara
DL Sitorus
ROKAN HULU (RIAUSKY.COM)- Keputusan Mahkamah Agung  menyita perusahaan kelapa sawit PT.Tor Ganda dan Torus Ganda yang berada di register 40  wilayah Sumatera Utara berimbas terhadap nasib puluhan ribu pekerja perusahaan itu di wilayah Rokan Hulu. Kini mereka jadi penangguran.
 
Sesuai informasi yang di peroleh dari spiritriau.com, di lapangan,  puluhan ribu Buruh Harian Lepas (BHL) PT Tor Ganda, PT, Torus Ganda dan PT. Togus Gopas di Rokan Hulu Riau mengeluh, karena mereka tidak bakerja atau manganggur, namun  BHL perkebunan yang bergerak di Kelapa sawit milik DL. Sitorus itu, secara pasti tidak mengetahui apa penyebab mereka menganggur  bekerja  dari manajemen.
 
Menurut beberapa BHL,  dari bulan Mei hingga pertengahan Juni mereka bekerja secara bergantian dan tidak terlalu mengurangi HK, selanjutnya dari pertengahan bulan Juni ke bulan Juli  paling banyak mereka bekerja 15 HK/ BHL setiap bulannya, tapi, satu bulan terakhir hingga hari ini Jumat (4/9/2015) kurang lebih sepuluhan ribu BHL PT.Tor Ganda, PT. Torus Ganda dan PT. Togus Gopas tidak bekerja lagi alias menganggur.
 
"Kami Tidak tahu penyababnya pak, sepertinya Pemerintah tidak peduli kepada kami pekerja ini, soalnya mengapa kami mengangur bekerja di PT ini, padahal pekerjaannya ada, kami butuh pekerjaan pak, sementara buah sawitnya saja sudah membusuk di pokok,  Kami mengeluh pak, biaya makan kami dimana kami ambil, kalau tidak bekerja, anak kami yang sekolah jadi tidak sekolah akibat tidak ada pekerjaan kami", keluh mereka kepada awak media melalui via seluler, Kamis ( 3/9/2015) malam dan pagi jumat 4/9/2015.
 
Ditanyakan perihal  perusahaan apa saja yang BHLnya menganggur bekerja atau yang tidak ada kerja, mereka  mengatakan bahwa perusahaan tersebut meliputi  PT. Tor Ganda (Perkebunan Karya Perdana, Rantau Kasai, Batang Kumu) di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, PT.Torus Ganda (Perkebunan Tambusai Timur) di Desa Tambusai Timur dan PT. Togus Gopas (perkebunan Maju Bersama) Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
 
Dan ketika disinggung tentang upah, mereka menjelaskan bahwa 1 HK gajinya 62.500/HK, dengan jumlah 10.000 orang pekerja.
 
Bahkan mereka juga mengatakan kalau manajemen perusahaan belum menjelaskan situasi tersebut,  manajemen memberitahu ," setahu kami karena ada penyitaan lahan oleh pemerintah, makanya kami menganggur," kata mereka.
 
"Kami berharap kepada pemerintah Daerah hingga ke pusat, kalau masalah ada, jangan sama kami pekerja imbasnya, pemerintah tolonglah kami. Di perusahaan DL Sitorus puluhan ribu kami pekerja sudah di tampungnya pak," ujar mereka.
 
Menurut Gea, salah seorang pekerja, kini minyak  CPO dari PT. tersebut tidak bisa di jual kepihak manapun, jadi seluruh pekerjaan di dalam perkebunan di stop untuk bekerja, karena minyak CPO tidak keluar, pekerjaanpun sudah tidak ada lagi.
 
"Bukan perusahaan memberhentikan pekerjanya, namun aktifitas perusahaan di stop karena CPO nya tidak keluar dan tidak bisa di jual. Sehingga saya sering lihat karena aktifitas panen tidak ada lagi di perusahaan itu, Tandan Buah Sawit (TBS) saja sudah pada busuk di pokok", kata Gea.
 
Di hari sebelumnya anggota DPRD Rokan Hulu dari dapil II, Wahyuni  menceritakan kalau CPO PT.Tor Ganda dan PT.Torus Ganda tidak bisa di keluarkan untuk di jual, kalau dijual kepada pembeli, keduanya itu bisa di pidana. Namun anggota DPRD dari Demokrat itu, tidak meneruskan pembicaraannya.
Beberapa Staf PT.Tor Ganda, Torus Ganda dan PT. Togus Gopas yang di konfirmasi via selulernya jumat (4/9/2015) pagi , sebagian tidak bisa di hubungi non aktif, yang aktif tidak diangkat, di SMS tidak ada balasan.(R01/SR)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index