Asap Tambah Pekat

Hari Ini Libur Sekolah Diperpanjang

Hari Ini Libur Sekolah Diperpanjang
Pengumuman sekolah diliburkan di Pekanbaru. Foto Liputas6.com
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Setelah sebelumnya Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Pekanbaru meliburkan seluruh pelajar di Pekanbaru selama dua hari yakni Rabu (2/9/2015) dan Kamis (3/9), kini libur para pelajar diperpanjang dua hari lagi.
 
Diperpanjangnya libur para pelajar di Pekanbaru itu setelah melihat kondisi kualitas udara di Pekanbaru yang semakin memburuk. Kondisi ini tidak memungkinkan untuk para pelajar kembali bersekolah.
 
Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT melalui Kepala Bagian Humas Pemko Pekanbaru Alek Kurniawan kepada Wartawan Jumat (4/9). Ia mengatakan saat ini level udara di Pekanbaru sudah "berbahaya"."Oleh karena itu libur diperpanjang lagi sampai hari Sabtu (5/9)," ujarnya.
 
Lebih lanjut Alek mengimbau orang tua untuk selalu memantau anak-ankanya agar tidak main di luar rumah. "Jangan sampai kita liburkan malah main-main di luar anaknya. Oleh karena itu kita minta kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Kalaupun harus keluar rumah karena ada kepentingan hendaknya memakai masker," imbaunya.
 
Sementara itu menurut data BMKG Pekanbaru sebanyak 31 titik panas (hotspot) kembali terdeteksi di Riau Jumat (4/9) pagi ini. Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin mengatakan hotspot paling banyak terdapat di Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) masing-masing dengan 14 hotspot.
 
"Selain Pelalawan, hotspot juga terdeteksi di Rokan Hulu dengan dua hotspot, dan Indragiri Hilir satu Hotspot," katanya.
 
Untuk tingkat kepercayaan atau hotspot yang mengindikasikan terjadinya karhutla, Sugarin menyebutkan berjumlah 24 hotspot. Yakni 12 di Inhu, 14 di Pelalawan, dua di Rohul, dan satu di Inhil.
 
"Untuk jarak pandang Pekanbaru saat ini hanya 800 meter, Rengat 800 meter, Pelalawan 600 meter, Dumai dua kilometer," pungkasnya.
 
Pantauan pagi ini di alat pencatat kualitas udara ISPU di depan kantor Walikota Pekanbaru menunjukkan kualitas udara Pekanbaru "Berbahaya". (R03/hms)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index