Alamak, Riau Masuk 6 Provinsi Rawan Korupsi, Plt Sekdaprov Bakal Dipanggil KPK

Alamak, Riau Masuk 6 Provinsi Rawan Korupsi, Plt Sekdaprov Bakal Dipanggil KPK
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemprov Riau dinilai KPK RI sebagai daerah yang rawan tindak korupsi. Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pelaksana   Hal ini diakui Plt Sekdaprov Riau, HM Yafiz. "Suratnya sudah kita terima,"kata Yafiz. Hanya saja Yafiz masih merahasiakan jadwal pemeriksaan. "Kalau tidak salah, minggu pertama Bulan Februari nanti,"jelasnya. 
 
Yafiz menambahkan, jika dia telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemanggilan itu. Terutama terkait, persiapan Pemprov Riau dalam mengantisipasi terjadinya korupsi di masing-masing SKPD. Diantaranya, dengan membuat zona bebas anti korupsi di setiap SKPD. 
 
Sejauh ini, sudah ada lima SKPD yang menerapkan instansinya sebagai zona bebas korupsi. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam daerah di Indonesia yang rawan korupsi. Keenamnya provinsi itu yakni, Sumatra Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Bahkan dalam waktu dekat, KPK akan memanggil keenam Sekda provinsi itu.
 
"Kami minta Sekda enam provinsi ke KPK menjelaskan apa permasalahannya. Tiga provinsi pertama (Sumatra Utara, Banten, Riau) kasusnya banyak, tapi tiga terakhir (Aceh, Papua, dan Papua Barat) ada dana otonomi khusus yang lumayan besar," kata Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index