Dinsos Keluhkan Minimnya Jumlah Petugas Pendataan

Dinsos Keluhkan Minimnya Jumlah Petugas Pendataan

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berupa pencegahan dan penanggulangan atas permasalahan sosial-kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hilir, salah satu hal yang diperlukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah data. 
 
Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) tengah menghadapi kendala dalam pendataan yang dilakukan oleh petugas-petugas mereka, yang mana kendala tersebut terkait kurangnya jumlah petugas pendataan.
 
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. Andy Manaf NM., MH kepada riausky.com saat diwawancarai di kantornya belum lama ini.
 
"Kalau masalah pendataan ini memang sulit. Coba bayangin, dengan jumlah petugas kami yang hanya 36 orang termasuk Kepala Dinas harus mendata ratusan desa / kelurahan di Inhil. Padahal, data-data tersebut menjadi hal yang krusial dalam pelaksanaan tugas kami, terutama dalam perencanaan yang bertujuan untuk menyusun langkah preventif dan penanggulangan atas problema sosial kemasyarakatan di Inhil," ungkapnya.
 
"Sementara untuk mengusulkan penambahan petugas pendataan, kami terkendala dana anggaran," sambung Andy.
 
Saat ditanya perihal langkah solutif untuk kendala ini, Andy mengatakan bahwa pihaknya sekarang telah menjalin hubungan kemitraan dengan beberapa elemen masyarakat. 
 
"Sebagai solusi, sekarang kami telah memiliki mitra kerja, seperti pekerja sosial masyarakat, TKSK (Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan), PKH (Petugas Keluarga Harapan) dan Karang Taruna. Meskipun ada batasan-batasan tertentu dikarenakan ini memang bukan tugas pokok mereka. Tapi Alhamdulillah, dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab mereka, baik sebagai sesama manusia maupun sebagai warga negara, partisipasi mereka telah memberikan kontrbusi positif bagi kami dalam menjalankan tugas selama ini," ucapnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index