AMAK Bersatu Beraksi di Kantor BPK Riau, Tuntut Dugaan Korupsi di Disdikbud Kampar

AMAK Bersatu Beraksi di Kantor BPK Riau, Tuntut Dugaan Korupsi di Disdikbud Kampar
Massa AMAK Bersatu menggelar aksi di kantor BPK RI perwakilan Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK Bersatu) menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau di Pekanbaru, Senin (1/2).

 
Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutannya terkait dengan dugaan adanya praktek korupsi dan juga pungli di sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kampar tahun anggaran 2014 dan 2015 lalu.
 
Rizky yang memimpin massa menyampaikan agar BPK RI perwakilan Riau melakukan audit terhadap sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdikbud Kampar, seperti perbaikan rumah guru di SDN 007 Sungai Agung Tapung tahun 2015 dengan anggaran Rp240 Juta, kemudian revitalisasi SMAN 1 Kampar tahun 2015 dengan anggaran Rp1,1 miliar.
 
"Ada juga revitalisasi SMPN 1 Tambang tahun 2015 dengan anggaran Rp1,5 miliar, kemudian pengadaan buku kurikulum 2013 tahun anggaran 2014 Rp537 juta," terangnya.
 
Selanjutnya kegiatan TRK MA Kampung Godang, Kecamatan Bangkinang 863 Juta tahun 2015, ada juga dugaan kerugian negara dari praktek pungli sebesar 10 persen untuk para kontraktor yang melaksanakan kegiatan di Disdikbud Kampar.
 
"Kita minta agar BPK RI perwakilan Riau untuk melakukan audit secara transparan terhadap pelaksanaan kegiatan dan hasil audit diumumkan secara transparan," ujarnya.
 
Selain itu, massa meminta jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, BPK harus menindaklanjuti kepada pihak yang berwajib.
 
Sementara itu Joni Indra Kencana, Kasub Auditor Wilayah II yang membawahi Kabupaten Kampar yang menemui para pendemo memberi apresiasi khusus terhadap aksi tersebut.
 
Menurut Joni, pihaknya memang tengah melakukan audit terhadap kegiatan yang tengah dituntut oleh massa. "Kita sudah turun ke Kampar dan kita tengah melakukan audit, prosesnya sekitar dua bulan," katanya.
 
Ditambahkannya, BPK dalam melakukan audit bersifat independen dna tidak dalam tekanan pihak manapun, jadi nantinya jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, BPK akan menindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.
 
Rencananya, usai menggelar aksi di BKR RI perwakilan Riau, massa bergerak dan akan melakukan aksi serupa di Kejati Riau dan propam Polda Riau. (R01)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index