Ditanya Soal Nasib 3 RW di Simpang Tiga, Andi: Nanti Saya Cari Tahu Dulu Ya...

Ditanya Soal Nasib 3 RW di Simpang Tiga, Andi: Nanti Saya Cari Tahu Dulu Ya...
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Masyarakat di tiga RW Simpang Tiga seolah tak pernah lelah untuk terus memperjuangkan keinginan mereka untuk tetap menjadi warga Kota Pekanbaru. 

 
Seperti diketahui, Pemendagri Nomor 18/2015 Tentang Tapal Batas Antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, tiga RW yaitu RW 15, 16, 18 yang berada di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru secara administrasi kependudukan masuk ke wilayah Kampar.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ketika dimintai tanggapan terkait permasalah tersebut, seperti kehabisan kata-kata dan tergagap.
 
"Saya jangan disuruh berkomentar seputar itu, karena saya gak tau persis prosesnya sekarang seperti apa," ujar Andi Rachman usai menghadiri pertemuan dengan tim komite IV DPR RI di kantor Gubernur Riau, Selasa (2/2).
 
Di lain tempat, anggota DPRD Kota Pekanbaru Hotma Sitompul mengatakan, sepertinya pemerintah kota (pemko) abai dengan masalah ini.
 
"Mereka sudah kian kemari, bahkan gugatannya sudah sampai ke Mahkamah Agung. Tapi usaha masyarakat ini justru tidak mendapat dukungan dari pemerintah," ucap Hotma, Senin (1/2).
 
Adalah sesuatu yang aneh, bilamana pihak Pemerintah Provinsi Riau justru mengaku tidak tahu perkembangan kasus ini seperti apa. Lagi-lagi Plt hanya berkomentar singkat.
 
"Nanti saya cari tau dulu ya, nanti saya komentari bagaimana perkembangannya," tegas Andi Rachman. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index