Rasain.. Dua Pelaku Curanmor di Bangkinang Kota di Ringkus Polisi

Rasain.. Dua Pelaku Curanmor di Bangkinang Kota di Ringkus Polisi
ilustrasi internet
BANGKINANG(RIAUSKY.COM)-Dua orang pelaku Curanmor di simpang empat jalan lingkar wilayah Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota diamankan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Kampar.
 
Kedua terduga  curanmor  ini adalah PH (25) dan MH (18), keduanya warga desa Ridan Permai kecamatan Bangkinang Kota.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra bahwa saat ini keduanya dalam penyelidikan insentif, "keduanya diduga pelaku dan penadah dan kini dalam pengembangan lebih lanjut, " terangnya.
 
Penangkapan  berawal pada hari Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 wib. Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Kampar mendapat informasi adanya keberadaan sepeda motor bodong (tanpa surat) yang dicurigai dari hasil kejahatan yang berada di daerah Ridan Permai Bangkinang.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian. Setelah dipastikan keberadaannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta 4 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit Yamaha Mio warna Biru, 2 unit Yamaha Vega warna hitam dan warna merah serta 1 unit Honda Supra 125 warna hitam.
 
Semua sepeda motor yang ditemukan petugas ini tanpa plat nomor, selain itu juga ditemukan 1 buah kunci T. "Saat dilakukan penggerebekan ini 1 orang melarikan diri dari lokasi tersebut namun petugas sudah mengantongi identitasnya" tambahnya.
 
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index