Pertanyakan Nasib Asmawati, Komisi III Datangi PT AFR Pekanbaru

Pertanyakan Nasib Asmawati, Komisi III Datangi PT AFR Pekanbaru
Sidak DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rombongan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ditemani Lurah Limbungan, akhirnya bertolak ke PT Asia Porestama Raya yang berada di Kecamatan Rumbai, Selasa (2/2). 

 
Namun sayang, saat kedatangan para wakil rakyat tersebut, tidak membuahkan hasil karena dari pengakuan karyawan, pimpinan PT AFR sedang tidak berada ditempat.
 
“Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan PT Asia Forestama yang tidak menyambut baik kedatangan kami di Komisi III. Sejauh ini, kami tidak mengetahui dan belum melihat bagaimana sistem safety perusahaan tersebut,” kata Nofrizal, usai melakukan kunjungan lapangan di PT AFR.
 
Kunjungan yang berbuah nihil itu, membuat pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil PT AFR dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mempertanyakan kepada perusahaan bagaimana teknis dan tanggungjawab perusahaan terhadap karyawannya.
 
“Tentu kami merasa prihatin dengan kondisi ini. Kami berharap pihak perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Pihak Kecamatan dan Disnaker kami minta menindaklanjuti tentang progres keselamatan tenaga kerja diperusahaan itu, bagaimana pun juga karyawan yang bekerja di perusahaan dilindungi undang-undang,” ujarnya.
 
Sebagaimana diberitakan, kedatangan rombongan Komisi yang membidangi masalah tenaga kerja, kesehatan dan sosial kemasyarakatan itu, guna mempertanyakan tanggungjawab PT AFR atas nasib salah seorang karyawan bernama Asmawati (52) warga Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir yang mengalami kebutaan selama dua tahun akibat serpihan lem kayu triplek di PT AFR.
 
Asmawati merupakan mantan karyawan PT Asia Forestama Raya yang bekerja dari tahun 1986 hingga 2007. Dalam pengakuan Asmawati, selama bekerja, dirinya tidak pernah mendapatkan perhatian serius oleh perusahaan. Dimana, pada tahun 2013 yang lalu, dirinya mengalami kecelakaan kerja diperusahaan tersebut, hingga mengalami kebutaan.
 
Terhadap persoalan itu, Lurah Limbungan, H Khairunas juga menyebut bahwa pihaknya mengetahui hal itu saat suami Asmawati bernama Nasrizal (57) meminta surat keterangan miskin dari kelurahan untuk keperluan pengobatan karena mengalami kecelakaan kerja di PT AFR.
 
“Sebenarnya, kami dari pihak kelurahan sudah mencoba melakukan mediasi mengurus persoalan tersebut kepada pihak perusahaan, tetapi respon tidak ditanggapi pihak perusahaan, bahkan kami pernah memanggil pihak perusahaan ketika dipanggil mereka tidak datang,” ujarnya.
 
HRD PT AFR, Anggiat saat dikonfirmasi, mengaku tidak gentar atas kejadian itu. Bahkan dia menantang korban yang tidak puas melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
 
“Kalau korban tidak puas, silahkan melapor ke Disnaker. Dan bila Disnaker memanggil kami, prinsipnya kami sudah siap,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index