BPK RI Gelar Entry Briefing Bersama Pemkab Meranti

BPK RI Gelar Entry Briefing Bersama Pemkab Meranti
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menggelar Entry Briefing bersama Pemkab Kepulauan Meranti, menjelang pelaksanan pemeriksaan tahap pertama laporan keuangan daerah tahun 2015 di ruang rapat Kantor Bupati Meranti, Selasa (2/2/2016).
 
Azwir Putra dari BPK RI Perwakilan Riau mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan tersebut fokus pada pengendalian saldo awal, hutang, piutang, Investasi, aset tetap, aset tak berwujud, lelang dan lainnya. Selain itu, kata dia, penekanan akan dilakukan pada hutang per 31 Desember 2015. 
 
Khusus pemeriksaan dana pada Dinas Kesehatan, Dana BOS di Dinas Pendidikan, belanja modal 2015, belanja Bansos dan hibah terutama usai pelaksanaan Pilkada 2015 di Kabupaten Meranti.
 
"Kita juga memberikan bimbingan tentang pemanfaatan sistem pengeloaan keuangan berbasis Akrual yang saat ini sudah diterapkan di Pemkab Meranti."Sistem Akrual ini digunakan agar tidak salah arah dan laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Azwir.
 
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Meranti, Edy Kusdarwanto mengatakan, hal pokok dan mendasar dalam sebuah pemerintahan yakni pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan daerah harus tertib dan taat aturan. 
 
Edy meminta perhatian dari seluruh Kepala SKPD untuk memanfaatkan kehadiran Tim BPK RI dalam pembuatan laporan keuangan daerah kedepan yang lebih sempurna.
 
Kepada bendahara dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola kegiatan, penerimaan maupun pengeluaran untuk mempersiapkan diri sedemikian rupa agar laporan bersifat legal, rasional serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan mengingatkan.
 
"Jangan ada yang berani memanipulasi data. Berikan informasi yang sejelas-jelasnya dan secara tuntas. Sehingga tidak menghambat jalannya pemeriksaan yang dilakukan BPK," ungkap Edy.
 
Sekdakab Meranti, Iqaruddin menghimbau seluruh Kepala SKPD untuk tidak meninggalkan tempat selama dilakukan pemeriksaan oleh BPK. 
 
Karena harus terus dilakukan koordinasi bersama tim. Ini mengingat masih ada SKPD yang belum menuntaskan sisa uang yang harus dikembalikan ke kas daerah, yang seharusnya sudah tuntas per 31 Desember 2015 lalu. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index