Tertangkap Tangan Jual Sabu, IRT di Minas Masuk Bui

Tertangkap Tangan Jual Sabu, IRT di Minas Masuk Bui
ilustrasi internet
MINAS (RIAUSKY.COM) - Seorang ibu rumah tangga diamankan Tim gabungan Reskrim dan Resintel Polsek Minas, Selasa (2/2/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Wanita berinisial Ln (48) diamankan petugas saat melakukan transaksi sabu di jalan Yos Sudarso km 38 Minas Kabupaten Siak.
 
 
"Saat penangkapan Ln tidak mengantongi barang bukti. Setelah kita giring ke rumahnya di Jalan Yos Sudarso kilometer 48, kita mendapati 3 paket sabu," ujar Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea  Rabu (3/2/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.
 
Ipda Noki menambahkan, Selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa plastik bening yang digunakan untuk membungkus sabu dan handphone.
 
"Nilai sabu yang kita amankan sejumlah Rp1,3 juta," ulasnya lagi.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Minas, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index