Tuntutan Tak Dipenuhi, Petani Keramba Ancam Duduki Gerbang PLTA

Tuntutan Tak Dipenuhi, Petani Keramba Ancam Duduki Gerbang PLTA
pertemuan petani keramba dengan PLTA koto panjang
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Pihak PLTA Koto Panjang melakukan pertemuan dengan puluhan petani keramba Selasa (2/2/2016). Dalam pertemuan ini pemilik Keramba di sungai Kampar meminta ganti rugi pada PLTA Koto Panjang karena Keramba mereka hanyut akibat dibukanya Pintu Waduk PLTA Koto Panjang dan mengakibatkan banjir pada Sabtu 16 Januari 2016 lalu. 
 
Namun harapan agar kerugian mereka bisa diganti PLTA Koto Panjang Sirna. pasalnya PLTA Koto Panjang menolak untuk menganti keramba warga. Hal ini jelas membuat warga kecewa.  Bahkan bentuk rasa kekecewaan itu mereka walkout dari pertemuan yang dilaksanakan pihak manjemen PLTA Koto Panjang yang diwakili langsung oleh Carles Leonard Damanik selaku PLT Manajer Pembangkit PLN Pekanbaru, Manajer Operasional PLTA, Sahminan Siregar, Asisten Manajer Oprerasional PLTA Bayu Tuk Widriyanto. 
 
Pertemuan itu juga dihadiri Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prasetiyo, Kapolsek Bangkinang Barat, Wan Mantazakka, anggota DPRD Kampar Komis II, H Kasru Syam, serta seluruh anggota DPRD Kampar dari Komisi III 
 
"Kami walk out, dalam pertemuan itu kami seperti diceramahi saja, ironisnya keputusan yang mereka sampaikan terkesan tidak punya iktikad baik untuk membantu masyarakat agar kembali bisa melanjutkan usaha budi daya ikan kerambah," ujar Ihsan salah seorang petani dengan nada kecewa, seperti dikutip dari riauterkini.com. 
 
Dengan keputusan ini, warga yang kecewa akhirnya meninggalkan ruang pertemuan walau pertemuan belum selesai. 
 
Bahkan warga mengancam akan melakukan demontrasi di depan gerbang PLTA dengan massa yang lebih banyak lagi. Bahkan warga mengancam akan menduduki pintu gerbang PLTA dengan mesang tenda. 
 
"Perlu diingat Kami akan mendirikan tenda didepan pintu gerbang ini ," tegas Doni, seorang petani yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kerambahnya hanyut tersapu arus sungai kampar. 
 
"Keputusan Pihak PLTA sama sekali tidak mempertimbangkan nasib masyarakat petani seperti kami," terang Doni. 
 
Sementara itu salah seorang anggota DPRD Kampar Komisi II H Kasru Syam yang ikut dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu keputusan Pihak PLTA Koto Panjang menyatakan bahwa mereka hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp. 100 juta 
 
"Itupun diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam bentuk bantuan musibah banjir yang terjadi dua minggu lalu,"terangnya. 
 
Mendengar hal ini menurut para petani, bahwa bantuan sebesar itu tidak bisa diperuntukkan sebagai ganti rugi petani yang mengalami kerugian.  "Uang sebasar itu hanya bisa untuk beli mie instan bagi korban banjir, bukan untuk petani ikan keramba. Berarti mereka tak peduli derita kami," ujar Ihsan. 
 
Menanggapi hal ini pihak PLTA Koto Panjang tidak bersedia memberikan komentar apapun.Begitu juga dengan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Kampar. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index