3 RW Masuk Kampar, Taufik Arrahman Minta Pemko Bantu Warga

3 RW Masuk Kampar, Taufik Arrahman Minta Pemko Bantu Warga
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Perjuangan Warga tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru telah sampai di Mahkamah Agung. 
 
Setelah permohonan ketiga RW diterima oleh MA, kini warga tinggal menunggu hasil perjuangan mereka. Menanggapi permasalahan ini Anggota DPRD Riau komisi A Taufik Arrahman,menilai lepasnya tiga RW ke Kampar akibat kurang aktifnya Pemko Pekanbaru.
 
"Berarti kita bisa melihat disitulah kekurang aktifan pemerintah kota karena situasi disana bisa menjadi dasar pertimbangan, kalau saat ini adanya perlawanan suatu keputusan tentunya sah-sah saja."Ungkapnya
 
Namun dilain pihak, Taufik menilai keputusan Mendagri tentunya ada proses terlebihh dahulu, kalau masalah perbatasan tentu sebelumnya telah dilakukan pemanggilan semua pihak termasuk  pemerintah kota Pekanbaru maupun pihak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menyampaikan bukti-bukti dan dasar-dasar terkait permasalahan perbatasan ini. Apalagi ketiga RW memiliki dasar yakni melalui PP no 19 tahun 1987 mengenai titik koordinat perbatasan wilayah kabupaten kampar dan Kota Pekanbaru.
 
"Saat ini kita berjuang untuk kebutuhan masyarakat sehingga mereka bisa lebih terakomodir.Karena lebih dekat dengan kota Pekanbaru secara administrasi baik hukum maupun kependudukan kepengurusan ketiga RW ini ke Pekanbaru. Usaha inilah yang ingin kita lihat dari pemerintah kota Pekanbaru untuk membantu mereka."Ungkap Taufik.
 
Selain itu masalah tapal batas ini harus jelas, apalagi tak lama lagi Pekanbaru dan Kampar akan melakukan Pilkada. Jangan sampai warga tidak memiliki hak pilih karena tidak adanya kejelasan tapal batas.
 
"tentunya antara kpu kampar dan pekanbaru akan ada koordinasi terhadap daerah yang masuk ke kampar ini dan harus ada keputusan, untuk menentukan permasalahan ini."Ungkapnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index