Alhamdulillah, APBD 2016 Pemko Sudah Bisa Digunakan

Alhamdulillah, APBD 2016 Pemko Sudah Bisa Digunakan
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2016 telah di sahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan arahan Kemendagri akhir November tahun lalu.
 
Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota DPRD,  pimpinan sidang paripurna DPRD langsung menandatangani bersama Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH yang didampingi oleh Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman.
 
Sebagai catatan, Kota Pekanbaru merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Riau yang sudah mengesahkan anggaran untuk Tahun 2016.Sesuainya dengan target pengesahan APBD 2016 sesua
 
Saat ini, APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 sudah bisa digunakan. Demikian disampaikan orang nomor satu di Pekanbaru ini saat awak media menyinggung soal pencairan APBD 2016, pada Rabu (3/2).
 
Wako dengan tegas mengatakan penggunaan APBD 2016 sudah bisa digunakan. Untuk itu, SKPD agar segera melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan kerja.
 
"Alhamdulilah sudah bisa digunakan, dan tak ada kendala. Makanya tadi dalam rapat saya tekankan agar pekerjaan yang harus segera di lelang untuk segera dilelang cepat," ungkapnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index