Komisi I DPRD Siak Hearing Uji Kompetensi Tenaga Honorer

Komisi I DPRD Siak Hearing Uji Kompetensi Tenaga Honorer

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Selasa (2/2) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten III bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Siak, Drs.H.Jamaluddin,M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak H.Lukman,M.Pd serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuyaaan (Disdikbud) Kabupaten Siak. Drs.H.Kadri Yafis,M.Pd

 
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di aula meeting room Kantor DPRD Siak ini, intinya adalah membahas Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam rangka Mengevaluasi Tenaga Honorer di Kabupaten Siak. 
 
Rapat Dengar Pendapat ini, secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo, dari Partai Amanat Nasional (PAN) didampingi anggota Komisi I lainnya, Marihot Lumban  Tobing dari Partai Nasional Demokrat (NasDeM), Suratmaji dari (PPP), Syamsurijal,SH,M.Kn, dari (Demokrat), H.Azwar dari (Golkar), Paramanda Pakpahan dari (Gerindra) dan Oloan Munthe dari (PDIP).
 
Informasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Siak, Sujarwo menyebutkan, bahwa Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Siak ini, intinya adalah untuk mencari solusi mengenai evaluasi terhadap tenaga honorer di Pemkab Siak yang sudah dibicarakan lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak.
 
Tentunya dari Uji Kompetensi nanti, akan ada tenaga Honorer Siak, yang bakal dirumahkan oleh Pemkab Siak, untuk itu DPRD dan Pemkab Siak harus bisa mencarikan solusinya," kata Jarwo saat memimpin RPD tersebut.
 
Kata Jarwo, dengan turunnya harga minyak dunia yang terjadi saat ini, dampaknya telah berimbas kepada segala sektor, karena itu Komisi I DPRD Siak, yang merupakan bagian dan mitra dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendisikan, termasuk Asisten III Pemkab Siak, Komisi I sangat perlu mendengar ekpos dari masing-masing dinas yang bersangkutan, tentang tenaga honorer ini. Apalagi  tenaga honorer ini, merupakan tenaga yang diperlukan juga bagi Pemkab dan DPRD Siak," kata Jarwo membeberkan.
 
Mendengar penjelasan ini, Asisten III Pemkab Siak Drs.H.Jamaludin, menjelaskan, akan dilakukannya uji kompetensi bagi seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Siak, baik ia tenaga Guru maupun tenaga honorer yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Hal ini dilakukan karena kondisi keuangan negara kita pada 2 tahun terakhir ini, sedang kurang mengembirakan, ini disebabkan akibat anjloknya harga minyak yang berdampak kepada pelaksanaan pembangunan, maka untuk melakukan efesiensi anggaran tersebut, Pemkab Siak perlu melakukan uji kopetensi terhadap tenaga Honoer tersebut, apalagi gaji honorer ini, ada yang dibiayai lewat APBD Siak," sebut Jamal menjelaskan.
 
Disampaikan Jamal, APABD Kabupaten Siak pada tahun 2015 lalu yang disyahkan oleh DPRD Siak sebesar Rp3,2 Triliun dengan anjloknya harga minyak APBD 2015 Siak turun menjadi 2,5 sekian dan APBD 2015 yang sudah disepakati sebesar Rp2,5 sekian, turun lagi menjadi Rp2,1 triliun, ini pun susah untuk merasionalisasikannya, untuk itulah Pemkab Siak perlu melakukan uji kompetensi tenaga honorer ini. Walaupun pada uji kompetensi nanti, akan ada tenaga honorer yang dirumahkan, namun tidak semuanya akan dilakukan.
 
Apa yang dilakukan oleh Pemkab Siak ini (uji kopetensi-red) karena saat ini ada sejumlah pegawai dan honorer yang kurang disiplin, seperti saat melakukan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), Pengajian Rutin, Apel pagi, masih banyak pegawai ditemukan 5 kali tidak masuk bahkan sampai lebih 8 kali, dan ada juga pegawai non produktif, selain itu ada pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan 3 orang, tapi dikerjakan dengan 5 orang. Tiga indikator inilah yang menjadi bahan rasionalisasi kita.
 
Jadi pada uji Kopetensi ini, melalui indikator pertama, adanya pegawai yang  tidak masuk, nilai Ijazah, absen yang tidak masuk sampai tiga kali, dari kreteria inilah yang menjadi indikator untuk rasionalisasi tersebut, sementara banyak anak-anak kita, nilainya bagus tapi tidak dapat kesempatan untuk bekerja. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index