Hati-hati Jangan Mikir Cepat Kaya Saja...OJK Temukan 200 Investasi Ilegal di Perkebunan Sawit Riau

Hati-hati Jangan Mikir Cepat Kaya Saja...OJK Temukan 200 Investasi Ilegal di Perkebunan Sawit Riau
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Keuangan(BAPPEBTI) menemukan puluhan ribu praktik investasi ilegal berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Anehnya, praktik berkedok penipuan di bidang investasi dan keuangan bodong alias berpotensi merugikan masyarakat khususnya yang tinggal di perkebunan di Riau.

 
Kepala Biro Hukum BAPPEBTI Sri Hariyati mengatakan, praktik investasi ilegal itu umumnya terjadi di daerah pertanian seperti perkebunan sawit dan lainnya. Perusahaan ilegal menargetkan masyarakat awam untuk berinvestasi. "BAPPEBTI akan memeriksa sejumlah investasi ilegal berkedok PBK. Jika terbukti, BAPPEPTI akan membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Sri usai mengadakan pertemuan dengan OJK di Pekanbaru, Rabu (3/2). 
 
Investasi illegal itu dikhawatirkan akan melakukan penipuan serta dapat merusak perekonomian. BAPPEBTI mengatakan PBK harus mempunyai legalitas sesuai yang diatur dalam Undang-undang 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan ketentuan lainnya. 
 
Provinsi Riau adalah salah satu daerah yang banyak ditemukan praktik investasi ilegal. Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun langkah tegas untuk menindak praktik investasi bodong di Riau. Ada ratusan praktik investasi bodong yang terjadi di Riau.  
 
Kepala OJK Wilayah Riau M. Nurdin Subandi mengatakan lembaga investasi harus mengantongi izin dari OJK dan pemerintah setempat. OJK juga menyusun langkah tegas untuk menindaklanjuti lembaga keuangan mikro dan lembaga keuanagan non bank yang tidak mengantongi izin. 
 
"Lembaga-lembaga ini harus segera mengurus perizinan ke OJK dan pemerintah daerah agar semakin mudah untuk diawasi," katanya. 
 
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara operasional multifinance karena tidak mengurus perizinan ke dinas terkait.
 
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman mengatakan pihaknya telah memanggil tiga menajemen multifinance di Pekanbaru. 
 
"Tiga multifinance itu adalah S finance, C finance dan V finance. Kami meminta agar ketiganya segera mengurus perizinan," kata Masirba. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index