Kesbangpol Diambil Alih Pusat, Ada Apa?

Kesbangpol Diambil Alih Pusat, Ada Apa?
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan yang membidangi pembinaan kepada Oraganisasi Masyarakat (Ormas) di yang dikenal dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai revisi undang - undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mengharuskan Satker ini menjadi Instansi Vertikal.
 
Menanggapi ini Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku siap menerima instruksi dari pemerintah pusat. Ia juga menyebutkan ditangan Pemerintah Pusat, kordinasi mengenai kesatuan bangsa akan lebih baik seperti halnya koordinasi dengan pihak kepolisian.
 
"Kalau sudah ada instruksi dari pemerintah pusat, badan Kesbangpol akan lepas dari Pemerintah Kota jadi lembaga vertikal, ya tidak ada masalah.  Yang jelas kita akan mematuhi apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Wako, Kamis (4/2).
 
Dikatakan Wako,kebiajakan yang telah di suarakan oleh pemerintah pusat sudah melalui kajian yang matang. Untuk itu, sebagai Kepala Daerah, pihaknya akan mendukung kebijakan-kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat yang sebelumnya dilimpahkan ke daerah.
 
“Ini kan namanya tugas, jadi kalau yang sudah di limpahkan ditarik kembali ke pusat, ya kita harus dukung. Pelimpahan ini pun yang jelas sudah melalui kajian yang sangat matang sebelum di putuskan,” ujar orang nomor satu di Pekanbaru ini.
 
Selama ini, Kemendagri menilai adanya koordinasi yang terputus dari pusat ke daerah, dalam artian Kesbangpol nantinya menjadi sebagai instansi vertikal yang dapat membantu pemerintah. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index