Soal Setnov, Ade Komarudin: Hormati Proses Hukum

Soal Setnov, Ade Komarudin: Hormati Proses Hukum
Ade Komarudin

PEKANBARU (RIAUSKY COM) - Nama Setya Novanto yang sempat menjadi pembicaraan hangat setelah dilaporkan oleh bekas Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Jokowi dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT FI, sempat disinggung oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin MH saat berkunjung ke Provinsi Riau.

 
Menurut Ade, masing-masing mempunyai mekanisme dan aturan politiknya. "Kalau soal Pak Nov, kita tentu harus hargai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya, Kamis (4/2)
 
Seperti diketahui, setelah mangkir tiga kali, akhirnya mantan Ketua DPR RI tersebut mau memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya perihal pencatutan nama Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini.
 
"Jadi sekali lagi saya tekankan bahwa, semua anggota DPR juga sama seperti masyarakat pada umumnya, harus menghormati proses hukum," pungkasnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index