Melanggar, Bengkel AJP Autocare Rumbai Bongkar Pagarnya Sendiri

Melanggar, Bengkel AJP Autocare Rumbai Bongkar Pagarnya Sendiri

RUMBAI (RIAUSKY.COM) - Karena telah dinyatakan melanggar Paraturan Daerah (Perda) oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Pagar milik Bengkel Mobil AJP Autocare, di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 6, Kecamatan Rumbai, yang berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ), akhirnya dibongkar sendiri oleh pihak pengelola.

 
Kepala Bengkel AJP Autocare, Jimmy Saputra, saat ditemui, mengaku bahwasanya pagar bangunan gedung bengkel yang dikepalainya ini melanggar DMJ.
 
Namun, selaku pihak pengelola, pihaknya tetap kooperatif dan berjanji akan melakukan sesuai dengan permintaan yang disebutkan oleh pihak Distarubang dan Kecamatan Rumbai untuk membongkarnya sendiri.
 
"Kita sudah mulai berangsung-angsur untuk membongkarnya, dan membuat pagar baru sesuai dengan hasil pengukuran bersama pihak Distarubang dan Kecamatan," ungkapnya.
 
Berdasarkan tinjauan dilapangan, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pembongkaran terhadap pagar dan bagian bangunan yang memakan DMJ, dan membangun kembali pagarnya pada posisi yang telah ditentukan, sesuai hasil pengukuran dari Distarubang.
 
"ya itu buktinya pak. Kita patuh, kita langsung bongkar sendiri. Ini juga jadi pelajaranlah buat kita," pungkasnya.
 
Sementara itu, Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP Msi, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Vemi Herliza SSTP, saat dikinfirmasi membenarkan bahwa pihak bengkel sudah mulai melakukan pembongkaran pagar bangunan yang berdiri diatas DMJ Yos Sudarso.
 
Namun, saat ditanya apakah ada batasan waktu pembongkaran yang diberikan kepada pihak bengkel, Vemi menjawab. "Kita minta untuk sesegera mungkin harus selesai. Karena bagi kita, yang penting mereka mau bekerjasama dan mengikuti aturan dari Pemerintah," tuur Vemi
 
"Tetapi, kalau mereka ingkar janji. Kita bersama instansi terkait yang akan menindak tegas dilapangan," pungkas Vemi. (R22)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index