Soal Pemilihan Direktur dan Komisaris BRK, Aherson: Akan Kita Atur Melalui Perda

Soal Pemilihan Direktur dan Komisaris BRK, Aherson: Akan Kita Atur Melalui Perda
Aherson

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Adanya hasil RUPS mengenai penambahan komisaris untuk Bank Riau Kepri (BRK) dilakukan, sejumlah nama bermunculan. Saat ini BRK memiliki 3 komisaris dan akan ditambah dua lagi menjadi 5 komisaris.

 
Adanya penambahan komisaris BRK sebagai hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) ini ditanggapi oleh ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, 
 
"Sebelum mengambil keputusan untuk penambahan komisaris ini, tentunya para pemegang saham memiliki alasan-alasan yang kuat. Dimana BRK tidak hanya Riau saja tetapi juga termasuk Kepri," ungkap Aherson.
 
Diakuinya bahwa dirinya dan komisi C tidak mengetahui hasil keputusan pada RUPS yang lalu, namun dirinya menambahkan proses baik itu pemilihan maupun pemberhentian komisaris dan direktur harus melalui persetujuan pemegang saham yakni melalui RUPS.
 
Untuk pemilihan calon sendiri tidak ada diatur dalam akte pendirian sehingga siapa saja yang diusulkan oleh pemegang saham bisa masuk karena tidak melalui fit and proper test. Hal inilah yang disayangkan untuk itu Aherson ingin mengajukan hal tersebut.
 
"Untuk pemilihan komisaris maupun direktur inilah nantinya akan kita atur melalui Perda, sehingga para calon bisa melalui fit and proper test. Untuk hal ini saya telah berdiskusi dengan Kemendagri itu tidak ada permasalahan," terangnya.
 
Jadi nantinya bila sudah diatur dan diadakan fit and proper test pihaknya bisa memperlajari mengenai calon baik komisaris dan direktur, jadi nantinya baru diusulkan sesuai dengan kriteria dalam RUPS. Dan baru diserahkan kepada otoritas jasa keuangan (OJK) untuk nantinya dinilai track record karena selama ini hal itu tidak terjadi. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index