Enam kali Diingatkan, Bila Tak Perbaiki Kinerja, Kontrak PT MIG Diputus

Enam kali Diingatkan, Bila Tak Perbaiki Kinerja, Kontrak PT MIG Diputus
Sampah di jalan jendral Pekanbaru. Foto internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT Multi Inti guna (MIG) mulai dari November 2015 lalu telah mengelola sampah di 8 Kecamatan Pekanbaru. Hal ini setelah perusahaan rekanan Pemko Pekanbaru tersebut memenangkan tender proyek Multiyears Sampah yang sebelumnya diketok palu pada APBD Perubahan Pekanbaru 2015 dengan pagu Rp53 miliar.
 
Setelah diberi tenggat waktu sekitar sebulan dalam masa transisi, PT MIG sendiri tidak mampu menjamin tumpukan sampah di Kota Pekanbaru habis. Padahal nilai kontrak dari pihak ketiga ini selama 14 bulan mencapai Rp 53 miliar.
 
PT MIG pengelola sampah sudah melewati masa transisi dan telah bekerja hampir tiga bulan di delapan kecamatan yakin Kecamatan Tampan, Payung Sekaki,  Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Sukajadi dan Marpoyan Damai, tapi hanya mampu mengangkut sekitaran 350 ton perhari. Padahal, target pihak ketiga ini perharinya mencapai 610 ton per hari, artinya PT MIG hanya mampu mengangkut sampah di Pekanbaru setengahnya saja.
 
Selain tak capai target, ada beberapa tumpukan sampah belum terangkut salah satunya di simpang Jalan Jendral, dimana tumpukan sudah setengah memakan badan jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana, mengakui memang masih ada beberapa titik tumpukan sampah yang belum terjangkau oleh PT MIG.
 
"Kita memang akui, pengelolaan sampah oleh pihak ketiga belum maksimal, namun kita terus mengevaluasi kinerja mereka," ujar Edwin, pada Sabtu (6/2/2016).
 
PT MIG pun terancam dengan sanksi pemutusan kontrak. Ditegaskan Edwin, apabila kinerja PT MIG belum menunjukkan belum menunjukkan peningkatan, maka pihak akan memberikan teguran beberapa teguran hingga sanksi yang paling berat yakni pemutusan kontrak.
 
"Kita akan berikan teguran sebanyak 3 tiga kali, apabila kinerja mereka tidak menunjukkan peningkatan maka akan kita berikan teguran ke 4-6 kali, teguran itu kita berikan setelah kita melihat evaluasi kinerja mereka tiap bulan. Jika dalam satu bulan ke depan mereka tidak mampu mengangkut sampah sesuai target dan kota Pekanbaru masih kelihatan kotor maka akan diputus kontraknya," tegasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index