Sempat Kabur, Bandar Narkoba Diringkus Beserta Uang Rp2 Juta

Sempat Kabur, Bandar Narkoba Diringkus Beserta Uang Rp2 Juta
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Polres Pelalawan berhasil meringkus bandar narkoba di di Simpang Langgam 1 di Jalan Lintas Timur KM 39 Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau. Tersangka inisial OR (33) diringkus polisi saat melakukan transaksi.
 
Saat pengerebekan OR sempat berusaha melarikan diri, namun beruntungf berhasil ditangkap petugas. 
 
"Awalnya ada seseorang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Pelaku sempat melarikan diri, namun petugas segera menangkapnya dan diketahui adalah OR," tutur Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Adi PranyotoKapolsek.
 
Kapolsek menambahkan, saat pelaku OR digeledah petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam kantong celana dan uang sebesar Rp 2 juta, diduga hasil dari penjualan narkoba.
 
"Kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku mengakui masih menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Petugas kembali menemukan tiga paket sabu-sabu, dua unit timbangan digital dan barang bukti lainnya," sebutnya.
 
Untuk penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bandar Seikijang. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan," pungkas Kapolsek Bandar Seikijang. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index