Dewan Minta Perusahaan di Riau Bayar Pajak Alat Berat

Dewan Minta Perusahaan di Riau Bayar Pajak Alat Berat
Husaimi Hamidi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi C DPRD Riau meminta perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau untuk membayar pajak alat berat yang dimiliki sesuai dengan Persaturan Daerah (Perda) yang ada.  
 
Mneurut Anggota Komisi C, Husaimi Hamidi, hal ini nantinya bisa memacu peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Nantinya, Komisi C akan melakukan pemantuan ke perusahaan-perusahaan yang ada dalam mengetahui realisasi yang terjadi di lapangan.
 
"Sebetulnya minggu ini kita sudah melakukan pemantauan ke PT RAPP.  Tapi batal, kita jadwalkan minggu depalah," jelas Husaimi Hamidi.
 
Lebih jauh dikatakan politisi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hilir ini, Komisi C sebelumnya sudah melakukan rapat kerja dengan pihak PT RAPP.  Mereka mau membantu memfasilitasi mengenai penerimaan Pajak Alat Berat ini.
 
"Kita mendorong perusahaan untuk mau membayar pajak alat berat ini.  Pihak perusahaan kita minta kalau bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam pengadaan alat berat, diminta pihak ketiga untuk bisa melampirkan alat bukti pembayaran pajaknya. Kalau tidak mau jangan dilakukan kerjasama inilah yang kita cek," sebutnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index