Beri Penyadaran, DPD Harusnya Berterima Kasih Pada Masukan PKB

Beri Penyadaran, DPD Harusnya Berterima Kasih Pada Masukan PKB
Masnur Marzuki
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pengamat hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki menilai masukan Mukernas PKB terhadap perlu tidaknya penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 sebagai ikhtiar penyadaran publik soal eksistensi lembaga perwakilan daerah.
 
“Saya kira DPD perlu berterima kasih kepada PKB. PKB telah turut membuka mata publik selama ini ada lembaga negara dibiarkan hidup tanpa kewenangan.” katanya di Jakarta, Sabtu (6/2). 
 
Apabila Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tetap dibiarkan tanpa kewenangan, kata Masnur, pilihan membubarkan DPD akan jadi opsi paling akhir meskipun akan pahit. 
 
"Operasional DPD itu pakai uang APBN, uang rakyat. Makanya mubazir jika uang itu dipakai oleh lembaga yang justru kewenangannya dilucuti." Ujarnya. 
 
Aktivis hukum yang juga putra Riau ini mengatakan bahwa constitutional battle-field DPD adalah agar daerah diberi tempat untuk mempengaruhi kebijakan di Pusat untuk kepentingan NKRI. 
 
"Tapi lihatlah wajah DPD hari ini. Ibarat prajurit tempur, pasukan tempur DPD tidak dibekali senjata apa-apa. Publik tak mendengar apa yang sudah diperjuangkan DPD. Adanya seperti tiada dan tiadanya seperti ada. Makanya saya kira wajib ada rekonstruksi kelembagaan DPD dan pilihannya perkuat kewenangan atau bubarkan saja. Harus dicarikan solusi segera agar DPD tidak jadi lembaga "zombie" yang seolah hidup enggan mati tak mau,'' Pungkasnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index