Ternyata...Tata kelola BUMD Riau Belum Juga Rampung

Ternyata...Tata kelola BUMD Riau Belum Juga Rampung

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ternyata, masalah Ranperda tata kelola BUMD belum juga tuntas sampai saat ini. "Terus terang itu belum tuntas," ujar Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson.

 
saat ditanyai apa permasalahan yang terjadi sehingga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tata kelola BUMD tersebut belum juga rampung hingga saat ini. Aherson mengatakan, kendalanya pertama dari hasil diskusi dengan kementrian dalam negeri itu memang sudah digaris bawahi minimal ada 14 item yang didalam PP itu kita akomodir.
 
"Tapi didalam PP itu ada teknis penjabaran PP itu yang belum bisa dipastikan bagaimana teknis yang berjalan itu. untuk itu kita juga minta masukan dari kementerian patutnya Perda itu bagaimana," jelasnya.
 
"Kita susun diparipurnakan baru dievaluasi Kementrian Dalam Negeri, nah saat ini saya menunggu ke 14 item tersebut belum ada jawaban, nantinya diluar ke 14 item itu kita tambah dan teknisnya nanti tidak terkendala dalam menentukan direksi besaran gaji sistem pengkajian atau renomendasi ini yang nantinya kita masukkan kedalam itu," tambahnya.
 
Jadi nantinya ukuran BUMD yang masuk kedalam itu dengan modal dikalkulasikan dengan keuntungan maka diperoleh gaji yang layak dan sesuai. nantinya akan dimasukkan kedalam tata kelola agar tidak adalagi ketimpangan. 
 
Aherson juga memiliki pemikiran dimana minimal ada standar baik gaji maupun deviden. "Bila Perdanya seperti ini tentunya berlanjut siapapun gubernurnya nanti ingin kita seperti yang terjadi dalam UU 23 tahun 2014 343 tentang pemerintah daerah," ujarnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index