Akomodir Hasil Reses di APBD, Komisi D Raker dengan Kemendagri

Akomodir Hasil Reses di APBD, Komisi D Raker dengan Kemendagri
Gedung DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guna mengakomodir hasil reses di APBD Riau, Komisi D DPRD Riau lakukan Rapat Kerja (Raker) dengan staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (9/2) di Pekanbaru.

 
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung menyebut kegiatan ini dalam rangka tukar pikiran dan diskusi menyatukan visi misi kapan seharusnya pokok pikiran atau apirasi dari masyarakat ini disampaikan dan diakomodir dalam APBD.
 
Turut hadir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi D, sementara dari pihak Kemendagri dihadiri oleh Bagian Keuangan Kemendagri.
 
Menurutnya, selama ini, sudah empat kali pihak DPRD Riau dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran melalui reses, tapi tidak satupun terakomodir di APBD.  
 
"Makanya kita mengundang pihak Kemendagri dalam menyatukan persepsi atau diskusi bagaimana reses yang akan datang bisa masuk di APBD-P dan murni tahun 2017", jelasnya.
 
Selama ini ternyata tidak terakomodir karena kurang dalam pemahaman mengenai aturan antara pihak SKPD dengan DPRD Riau. "Ini rupanya pemahaman waktu, dimana aspirasi yang disampaikan selalu terlambat.  Setelah KUiA-PPAS baru disampaikan," ujarnya.
 
Sebagaimana yang dimaklumi, Anggota DPRD Riau dalam melaksanakan reses menampung aspirasi di Dapil masing-masing tiga kalidalam setahun. Reses pertama bulan Januari-April dimana akan diakomodir pada RKPD tahun anggaran berikutnya. 
 
Reses ke dua Mei-Agustus diakomodir pada RKPD tahun berjalan dan reses ke tiga bulan September-Desember diakomodir pada RKPD tahun berikutnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index