Bupati Syamsuar Ekspos Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan Berbasis Masyarakat

Bupati Syamsuar Ekspos Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan Berbasis Masyarakat

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bupati Siak Drs.H.Syamsuar M.Si mendapat kesempatan melakukan ekspose tentang “Bahaya kebakaran lahan dan hutan adalah sesuatu yang mutlak harus dihindari, selain itu penanganannya juga harus lebih baik di tahun 2016 ini”. 

 
Hal tersebut disampaikan Bupati Siak H Syamsuar saat menjadi pembicara pada Diklat Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan berbasis Masyarakat di aula Pinus Balai Diklat Kehutanan Provinsi Riau Pekanbaru, Rabu (10/02) Kemarin.
 
Hadir pada kesempatan ini Nasional Project Manager (UNDP), Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekorogen Wilayah Sumatera, Direktur BINMAS Polda Riau, Komandan Lanud TNI AU Riau, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Propinsi Riau, BBKSDA propinsi Riau, Kepala Balai Diklat kehutanan Pekanbaru, Kepala Badan Lingkungan Hidup Propinsi Riau dan Kabupaten se Riau, Kepala Dinas kehutanan Propinsi dan Kabupaten Kota.
 
Diklat ini merupakan tahap pertama yang di diikuti sebanyak 90 orang peserta yaitu dari Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir dan Kabupaten Siak.
 
“Sumber titik api harus dikejar dan dipadamkan, jangan biarkan membesar. Karena itu monitoring hotspot dari BMKG harus terus kita lakukan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Siak ini mengatkan pengembangan SDM melalui diklat ini sangat tepat dilakukan mengingat tingginya potensi dan resiko kebakaran lahan dan hutan yang melanda beberapa provinsi khususnya di Provinsi Riau. 
 
Kebakaran Lahan dan Hutan bukan hal yang baru bagi masyarakat Provinsi Riau, Kebakaran lahan dan hutan dipandang menjadi salah satu bentuk gangguan dan amat berpotensi menjadi bencana nasional.
 
Dampak dari kebakaran tersebut diantaranya dapat mengancam kelestarian sumber daya alam hayati dan lingkungan. Beberapa tahun terakhir, kejadian ini juga sudah mulai mengancam kesehatan masyarakat. 
 
Karena itu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Swasta, TNI POLRI serta masyarakat sebagaimana telah diamanatkan dalam Inpres Nomor 16 Tahun 2011 tetang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu, arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan Kebakaran lahan dan hutan juga perlu kita tindaklanjuti bersama-sama.
 
Syamsuar juga mengingatkan bahwa sumberdaya hutan tidak saja menjadi aset bangsa, tetapi juga menjadi aset dunia, karena kita semua menyakini bahwa hutan dan lahan tidak hanya memiliki fungsi produksi, sosial ekonomi  budaya, tetapi juga mempunyai fungsi ekologis bagi kelestarian lingkungan hidup.
 
“Saya mengajak kepada kita semua untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sebagian besar kondisi lahan di Provinsi Riau berupa gambut yang sangat potensial menyebabkan kebakaran yang dapat  meluas dengan cepat dan menimbulkan bahaya kabut asap," jelasnya.
 
Peranan masyarakat dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan juga menjadi sangat penting. Untuk itulah saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta UNDP yang telah menginisiasi pelaksanaan Diklat Pengendalian kebakaran lahan dan hutan berbasis masyarakat di wilayah Provinsi Riau ini.
 
Peningkatan kemampuan tentang pengendalian kebakaran lahan dan hutan bagi masyarakat harus terus kita tingkatkan, dengan harapan masyarakat dapat menjadi pilar utama dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
 
Hal Ini merupakan bukti keseriusan berbagai pihak, khususnya pemerintah baik pusat dan daerah serta pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dilain pihak, peran serta UNDP dalam menciptakan SDM yang kompeten dan profesional melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja Aparatur Desa dan Masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk menjamin kelestarian sumber daya alam dan lingkungannya.
 
Ia berharap kerjasama ini bisa berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Untuk itulah partisipasi aktif dari masyarakat harus terus menerus dipupuk dan ditingkatkan mutunya. 
 
"Semoga pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti diklat dapat diimplementasikan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan didaerah kita masing-masing, sehingga upaya penyelematan sumberdaya hutan dan lingkungan menjadi tindakan nyata yang terus berkesinambungan," tutup Syamsuar. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index