Jadi Kurir Sabu, Seorang IRT di Tembilahan Diciduk Polisi

Jadi Kurir Sabu, Seorang IRT di Tembilahan Diciduk Polisi
YT alias AT (35)

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Seorang ibu rumah tangga berinisial YT alias AT (35) warga Jalan Pangeran Hidayat, Gang Delima, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap anggota Sat Narkoba Polres bersama Sat Sabhara Polres Inhil.

 
Pelaku ini diamankan di Jalan Tanjung Periuk Kelurahan Pekan Arba  Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.
 
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik Bening, 1 (satu) unit HP Merk NOKIA warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda BEAT warna merah nopol, BM 4115 GZ.
 
Dari informasi yang dihimpun riausky.com, Rabu (10/2) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, anggota Sat Narkoba melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar, S.H dan langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
 
"Anggota Sat Narkoba bersama Sat Sabhara Polres Inhil melakukan pembelian terselubung dengan cara memesan terhadap YT, pukul 10.30 WIB YT datang untuk mengantar Narkotika jenis sabu-sabu, dan langsung dilakukan penangkapan ditempat (Jalan Tanjung Periuk, red)," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Inhil IPTU Warno
 
Lebih lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index