BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Dua pengedar narkoba di Rohil diamankan Polsek Tanah Putih saat akan bertransaksi. Parahnya tersangka inisial TK(41) warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih tersebut melakukan transaksi dilingkungan masjid.Hal ini membuat warga curiga dan melapor lada polisi.
"Warga curiga dengan gerak-gerik tersangka, begitu polisi mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di belakang Masjid," ungkap Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison, Kamis (11/2/16).
Dari tangan tersangka, yang diringkus usai jamaah Shalat Ashar di masjid itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam paket sedang.
Tim Opsnal, terang Kapolsek, melakukan pengembangan terhadap pelaku TK dan mencari dari mana barang tersebut didapatnya.
Dari pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang saat itu masih berada di rumahnya.
Di dalam rumahnya, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial MS (21) warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Dari tangan pelaku MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, alat hisap bong dan 1 unit timbangan elektrik.
"Kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Tanah Putih, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mencari tahu pelaku lainnya," kata Maison. (R03)
Rasakan...Transaksi di Masjid Pengedar Narkoba Ditangkap
Redaksi
Jumat, 12 Februari 2016 - 06:57:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Percobaan Begal di Inhil
Selasa, 16 April 2024 - 20:34:28 Wib Hukrim
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idul Fitri, 46 orang Langsung Bebas
Kamis, 11 April 2024 - 04:01:22 Wib Hukrim
Polres Kuansing dan Jurnalis Jalin Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Sabtu, 06 April 2024 - 07:13:54 Wib Hukrim
Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Bupati Apresiasi Polres Bengkalis
Kamis, 04 April 2024 - 13:53:08 Wib Hukrim