Rasakan...Transaksi di Masjid Pengedar Narkoba Ditangkap

Rasakan...Transaksi di Masjid Pengedar Narkoba Ditangkap

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Dua pengedar narkoba di Rohil diamankan Polsek Tanah Putih saat akan bertransaksi. Parahnya tersangka inisial TK(41) warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih tersebut melakukan transaksi dilingkungan masjid.Hal ini membuat  warga curiga dan melapor lada polisi.

"Warga curiga dengan gerak-gerik tersangka, begitu polisi mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di belakang Masjid," ungkap Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison, Kamis (11/2/16).

Dari tangan tersangka, yang diringkus usai jamaah Shalat Ashar di masjid itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam paket sedang.

Tim Opsnal, terang Kapolsek, melakukan pengembangan terhadap pelaku TK dan mencari dari mana barang tersebut didapatnya.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang saat itu masih berada di rumahnya.

Di dalam rumahnya, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial MS (21) warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

Dari tangan pelaku MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, alat hisap bong dan 1 unit timbangan elektrik.

"Kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Tanah Putih, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mencari tahu pelaku lainnya," kata Maison. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index