Siap-Siap.. 33 Perusahaan Segera Dipanggil Polda dan Kejaksaan

Siap-Siap.. 33 Perusahaan Segera Dipanggil Polda dan Kejaksaan
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Temuan  penyalahgunaan izin dan HGU serta Pajak yang ditemukan oleh pansus  Monitoring dan evaluasi perizinan HGU segera diserahkan pada pihak berwajib. Menurut Anggota komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby Senin ini akan dibawa kepihak berwenang.
 
"Senin ini akan diserahkan hasil kerja pansus selama ini untuk pendahuluan ada 33 perusahaan diantaranya 10 kita serahkan ke Polda, 10 kepihak kejaksaan, 10 ke dinas kehutanan, dan 3 lagi ke BLH."Ungkapnya.
 
Suhardiman juga mengatakan pihaknya telah melengkapkan alat bukti yang ditemukan pansus, begitupun dengan SK Pelepasan HGU hasil Overlay, dan lain sebagainya termasuk dugaan pelanggaran pajak oleh 33 perusahaan ini.
 
Untuk tahap awal Pansus Monitoring dan evaluasi perizinan HGU menyerahkan 33 berkas perusahaan kepihak berwenang untuk diproses. Selanjutnya pansus akan memproses 513 perusahaan sisanya.
 
"Setelah 33 perusahaan besar ini, maka 513 perusahaan perkebunan tinggal tunggu giliran untuk diproses."Ungkap Suhardiman. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index