Ingin Membeli Motor, Warga Asal Sumbar Dipukul, Uang Dirampas

Ingin Membeli Motor, Warga Asal Sumbar Dipukul, Uang Dirampas

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Nasib apes dialami Ander (21) warga asal Desa Sialang Kecamatan Kapur IX Sumatera Barat (Sumbar). Niat ingin membeli sepeda motor bekas, pria ini justru  tertipu Rp 5 juta di Rohul.
 
Berawal pada Sabtu (13/2/2016) lalu, saat itu Ander dihubungi pelaku berinisial Frl, warga Bandar Picak 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar, yang mengatakan ada orang yang menjual sepeda motor seken seharga Rp 5 juta di Pasir Pengaraian.
 
Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Ander, yang ingin membeli sepeda motor seken  janjian dengan pelaku dan akan bertemu, Minggu (14/2/2016) kemarin.
 
Korban membawa uang Rp 5 juta yang dibungkus plastik hitam dan kain, disimpan dalam jok motornya.
 
Ia datang bersama rekannya Ardinal. Setelah bertemu, korban dan saksi, serta pelaku menuju arah Pasirpangaraian ke tempat pemilik sepeda motor yang akan dijual.
 
Di tengah perjalanan persisnya di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Senin (15/2/2016) pukul 03.00 Wib, saat itu pelaku Frl meminta agar berhenti dan  istirahat sebentar karena kecapekan.
 
Saat istirahat itulah, pelaku pukul kepala korban Ander dengan batu  sehingga kepala korban alami luka robek. Melihat itu, teman korban, Ardinal, protes dan pelaku meminta maaf ke korban.
 
Saat itu, korban sempat dibawa ke Klinik Kabunda Kabun untuk diobati. Namun saat korban dirawat, uang Rp 5 juta di dalam jok sepeda motor sudah raib.
 
“Pada saat akan membayar biaya perobatan, saat itulah korban akan mengambil uang di dalam jok, namun uang sudah tidak ada lagi di bawah jok sepeda motor,” sebut Ipda Efendi, Selasa (16/2/2016).
 
Setelah korban dirawat, ditemani rekannya Andrinal berusaha mencari pelaku Frl, namun yang dicari tidak ditemukan lagi di seputaran Klinik Kabunda.
 
“Melihat pelaku tidak ada lagi, saat itu korban dan temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kabun guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Ipda Efendi, dan mengakui perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kabun.
 
Ipda Efendi Lupino menambahkan, kini pelaku Frl warga Bandar Picak 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index