Hanya Dapat Satu Mobil Patroli dari Pusat, Satpol PP Kekurangan 10 Mobil Patroli

Hanya Dapat Satu Mobil Patroli dari Pusat, Satpol PP Kekurangan 10 Mobil Patroli

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Satpol PP Pekanbaru masih butuh 10 mobil patroli dan dua truk operasional. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat dari pemerintah pusat hanya cukup untuk membeli satu unik mobil patroli.
   
Hal ini disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (16/2). DAK yang diterima jauh dari yang diajukan Satpol PP.

"Kami ajukan untuk pembangunan gedung baru saja sebesar Rp7 miliar. Yang kita dapat hanya untuk kendaraan dan alat komunikasi saja,"katanya.
   
Lanjutnya, sebenarnya Satpol PP banyak kejurangan sarana penunjang. Umtuk truk saja Satpol PP masih butuh dua unit, sementara mobil patroli lima sampai 10 lagi.
   
"Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena dana kita terbatas, kita fullkan untuk tugas-tugas rutin," sebutnya.
   
Maka, kesempatan bagi Satpol PP untuk mengambil kesempatan di DAK yang disalurkan pusat untuk melengkapi kekurangan prasarana. Rencananya, Satpol PP kembali akan mengajukan tahun depan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index