Dewan Minta Pemkab Kampar Prioritaskan Pasar Tradisional

Dewan Minta Pemkab Kampar Prioritaskan Pasar Tradisional

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Kampar sebagai negeri beradat mesti menguatkan nilai-nilai adat dan norma serta kebudayaan yang ada. Tempat-tempat sosial mesti dibersihkan dari perilaku maksiat oleh penegak Perda.

 
Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, SE, MM kepada wartawan.
 
Lebih lanjut Fahmil mengatakan, program untuk penguatan nilai adat, norma dan budaya kabupaten Kampar mesti menjadi perhatian pemerintah Daerah. 
 
"Nama–nama daerah yang sudah ditetapkan oleh ninik mamak dengan memakai bahasa ocu mesti kita timbulkan kembali. Seperti nama daerah Balai Joyiong. Kecamatan Kampar saat ini mesti kita kembalikan menjadi kecamatan Air Tiris, ungkap Fahmil.
 
Fahmil menambahkan, perilaku anak muda dan generasi mesti kita evaluasi kembali. adat istiadat mesti kita sesuaikan dengan syariat Islam. Penegak Perda, Sat Pol mesti bekerja untuk menertibkan tempat-tempat sosial yang dijadikan sebagai tempat maksiat, ungkap Fahmil.
 
Kepada wartawan Fahmil mengatakan, selain persoalan adat – istiadat, norma dan budaya, persoalan pasar tradisional khususnya pasar tradisional Bangkinang Kota mesti menjadi perhatian prioritas Pemda Kampar.
 
"Pemda diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan pasar tradisional baru untuk Bangkinang Kota. Karena pasar tradisional merupakan sumber perputaran roda ekonomi masyarakat, ungkap Fahmil. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index